space
WAHANA

Hilalatil Badri Akan Jadi Juru Kampanye Pasangan Nalim-Khafid

474
×

Hilalatil Badri Akan Jadi Juru Kampanye Pasangan Nalim-Khafid

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 897
0 0
Read Time:49 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

H. Hilalatil Badri  yang saat ini menjabat Wakil Bupati Sarolangun, dipastikan akan mengambil cuti untuk menjadi juru kampanye pasangan Nalim-Khafid sebagai calon bupati dan wakil Bupati Merangin untuk periode 2018-2023


Saat dikonfirmasi pada Senin (29/1/2018) ia mengatakan alasannya mendukung pasangan Nalim-Khafid karena pasangan ini diusung oleh PDIP, sebagai kader PDIP wajib untuk berjuang bersama-sama.

“Sebagai kader PDIP Kita harus berjuang bersama,” ujar Hillal.

Alasan orang nomor dua di Kabupaten Sarolangun yang merupakan Kabupaten tetangga dengan Kabupaten Merangin ini, sebab Khafid Moein yang saat ini masih menjabat Wakil Bupati Merangin sesama kader Partai PDIP


“Perintah partai sudah sangat jelas, menangkan Pilkada Jilid III, saya akan jadi juru kampanye untuk Pak Nalim dan Pak Khafid,” jelas Hilal.
Agar tidak menabrak aturan, wakil Bupati Sarolangun ini pun siap mengambil cuti, untuk menjadi juru kampanye pasangan Nalim-Khafid


“Aturannya memang diharuskan mengambil cuti, tentu apapun aturannya kita akan ikuti,” ungkap mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi dua Periode ini. (Aang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */