space
WAHANA

Keceriaan Masnah Mulai Hilang Sejak Finalti Kedua di Babak Pertama

339
×

Keceriaan Masnah Mulai Hilang Sejak Finalti Kedua di Babak Pertama

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 779
0 0
Read Time:1 Minute, 21 Second

JAMBI-Suararakyatnews.com,

Pertandingan final dalam perhelatan Gubernur Cup tahun 2018 dengan mempertemukan Batanghari vs Muarojambi digelar hari ini, Sabtu (20/1/2018) di Stadion Tri Lomba Juang Koni.


Kedua tim tampak didukung oleh ribuan suporter masing-masing baik dari kalangan pejabat Daerah masing-masing maupun dari masyarakat dan pemuda pemudi.

Puluhan menit pertandingan berlangsung belum ada tercetak nya gol meski jual beli serangan dari masing-masing tim terus terjadi namun belum ada peluang yang dapat dimanfaatkan menjadi gol.

Sorakan dan gemuruh di stadion tersebut pecah setelah tim dari kesebelasan Muarojambi mencetak gol lewat tendangan bebas jarak jauh.


Rasa gembira itu juga tampak dirasakan oleh Masnah Bupati Muarojambi yang juga turut hadir memberikan dukungan untuk tim kesebelsan Muarojambi.

Dengan tegak sambil bersorak dan kedua tangan dikepal, Masnah seolah berselebrasi menyambut gol yang dicetak lewat kerjasama tim yang baik dalam memanfaatkan tendangan bebas itu.


Tak berhenti disitu, Kegembiraan Masnah kembali berlanjut setelah penjaga gawang kesebelasan Muarojambi berhasil menepis tendangan finalti dari pemain Batanghari beberapa menit setelah gol dari kesebelasan Muarojambi dicetak kegawang kesebelasan Batanghari.

Namun kegeringan Masnah dibabak pertama itu bungkam setelah wasit memberikan hadiah finalti kedua bagi tim kesebelasan Batanghari.

Tendangan finalti yang kedua ini berhasil dimanfaatkan oleh keseblasan Batanghari untuk merubah skor jadi 1-1. Skor bertahan hingga pluit panjang dibunyikan pertanda babak pertama usai.

Dibabak kedua, Gawang kesebelasan Muarojambi kembali kebobolan lewat tendangan jarak jauh yang dilakukan pemain Batanghari atas nama Septian.

Possisi penjaga gawang Muarojambi yang berada jauh dari gawang dapat dimanfaatkan oleh pemain bernomor punggung 16 tersebut untuk merubah skor jadi 2-1.

Skor tersebut tidak berubah hingga permainan usai, kemenagan milik kesebelasan Batanghari. (M. Haitami)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */