space
WAHANA

Cegah Laka Lantas, Polsek Pamenang Adakan GORO Bersama Masyarakat

430
×

Cegah Laka Lantas, Polsek Pamenang Adakan GORO Bersama Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 832
0 0
Read Time:46 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Dalam melaksankan Giat Jum’at bersih, Polsek Pamenang dan Staf Kecamatan Pamenang, bersama warga masyarakat Jumat (19/1) melakukan kegiatan menutup (Menimbun) jalan yang berlubang disepanjang jalan Simpang Ken Alip sampai Simpang Tapioka, Jalan yang berlubang selain menghambat perjalanan, juga menyebabkan naiknya angka kecelakaan yang terjadi dijalan, selain itu akibat digenangi air hujan jalan seperti kubangan kerbau, apa lagi disaat musim hujan seperti ini.


“Untuk menghindari atau mengurangi terjadi kecelakaan dijalan yang berlubang tersebut, Anggota Polsek Pamenang bersama warga masyarakat melakukan pengurukan dangan rasa ikhlas dan tanpa pamrih, sebagai salah satu wujud dari tugas kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman yang bisa dirasakan oleh warganya, supaya terhindar dari korban Laka lantas.” Ujar AKP. S.Nababan Kapolsek Pamenang.

Upaya maksimal sudah dilakukan oleh Polsek Pamenang bersama warga masyarakat dalam kegiatan pengurukan jalan tersebut, sehingga untuk selanjutnya dinas yang berkepentingan agar segera menindak lanjuti dengan cara memperbaiki jalan yang berlubang dengan semestinya. (SRN.PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */