BANDUNG – Suararakyatnews.com,
Para pengguna jalan di Kota Bandung dihebohkan oleh kemunculan mobil sedan bermuka dua, bahkan penampakan foto dan videonya sempat viral dikalangan Nitizen. Kemunculan mobil muka dua tertangkap kamera sedang berada di jalanan Kota Bandung pada Selasa (16/1/2018)
Mobil jenis Toyota Vios tersebut sudah dimodifikasi menjadi dua muka oleh pemiliknya, disebut muka dua karena kepalanya dua, setirnya dua, kap depannya dua, ruang kabin depannya dua. Hal itu membuat orang yang melihatnya sulit membendakan mana bagian depan dan belakangnya.
Kerena dianggap tidak layak, mobil bermuka dua itu diberhentikan Polisi di Polsek Sukajadi, Bandung. Mobil berwarna orange itu selanjutnya ditilang dan dilarang beroperasi dijalan umum
Siapa modifikator mobil muka dua tersebut, sampai saat ini belum diketahui. Bahkan pihak National Modificator & Aftermarket Association (NMMA) atau gabungan penggiat seni modifikasi mobil yang beranggota sampai 5.000 lebih di Indonesia ini pun tidak mengetahui siapa pemilik mobil muka dua itu. “Ini sudah menjadi perbincangan di grup kami sejak pagi. Namun sampai saat ini belum ada yang mengetahuinya,” ujar Andre Mulyadi Founder NMMA.
Sementara itu Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza membenarkan adanya mobil unik tersebut, ia menyebutkan bahwa Polisi telah menilang kendaraan aneh tersebut.
“Kita sudah lakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut. Kita kenakan Pasal 275 ayat 2 tentang persyaratan teknis dan Pasal 286 tentang persyaratan layak jalan, Undang-Undang lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009,” terang AKBP Agung Reza
Lebih lanjut dikatakannya, “pemiliknya dibuatkan surat pernyataan bermaterai untuk tidak dioperasionalkan sehari-hari, pemilik kendaraan tersebut sengaja melakukan memodifikasi untuk mengikuti kontes,” imbuhnya (*Red)