JAMBI-Suararakyatnews.com,
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengingatkan agar Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk tetap bersikap netral dan jangan ikut campur dalam dunia politik.
Kemendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjend) Otonomi Daerah (Otda), Soni Sumarsono mengatakan sanksi tegas akan menunggu bagi para ASN yang terbukti ikut berpolitik.
“Rekomendasi (Pemberian Sanksi) bisa diberikan hingga pemberhentian sementara,” Kata Soni saat dijumpai awak media usai menghadiri paripurna dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang Ke-61 tahun bertempat digedung sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (6/1).
Untuk itu, dirinya meminta agar para ASN yang ada khususnya di Jambi agar berhati-hati dapat menghindari hal-hal yang berbau politik sekecil apapun mengingat akan ada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan digelar secara serentak ditiga Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi.
Bahkan, menurutnya memajang foto dimedia sosial bersama Calon Kepala Daerah (Cakada) juga harus dihindari karena bisa dikatakan ada indikasi tidak netral.
“Sekarang Bawaslu Provinsi Jambi dapat menindak jika terbukti berpihak pada calon Kepala Daerah,” Ujar Soni mengingatkan. (M. Haitami)