SAROLANGUN- Suararakyatnews.com,
Menepis isue bahwa Proyek Pembangunan Asrama di Ponpes Al Fattah Singkut, salah satu Lembaga Pendidikan Swasta yang menelan Anggaran hampir 1 Milyar dari APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2017, serta tata cara pelaksanaan kegiatan dan Proses Hibah APBD. Berikut penjelasan Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun
Kepala Dinas Pendidikan Sarolangun melalui Sekretaris Dinas Murtoyo, saat wawancara pada Selasa (7/11/2017) diruang kerjanya, menyebutkan bila selama ini kegiatan Hibah APBD yang dilakukan Diknas tidak ada Permasalahan baik Kegiatan maupun Penganggarannya.
“tidak ada persoalan, sebab kegiatan itu adalah Hibah APBD, dasar hukumnya jelas yaitu Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Hibah yang bersumber dari APBD, kita bangun Gedungnya. kemudian setelah selesai kita serahkan kepada Penerimanya dalam hal ini pihak Ponpes Al Fattah.” Terang Murtoyo.
Sementara itu Terkait kegiatan Pengerjaan Proyek yang dilaksanahkan oleh pihak ketiga (Kontraktor) ia pun kembali menjelaskan sistem tata kelolanya.
“kegiatan Pembanguna Asrama di Ponpes Al Fattah tersebut dianggarkan melalui APBD 2017 dengan Pagu Anggaran hampir 1 milyar. Karena Anggarannya ada pada Diknas, jadi kegiatannya ditenderkan sedangkan pihak Yayasan hanya menerima Barang saja berupa banguna Asramanya, Proses Administrasinya sama seperti kegiatan Belanja Modal lainnya, setelah masuk ke Rekom Aset, baru kita lepaskan Aset kepada pihak Ponpes selaku Penerima Barang.” Terang Murtoyo yang juga KPA kegiatan Pembangunan Asrama Ponpes Al Fattah. (Aang)