space
WAHANA

Penjelasan Disdik, Terkait Proyek Hibah di Ponpes Al Fattah

399
×

Penjelasan Disdik, Terkait Proyek Hibah di Ponpes Al Fattah

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 923
0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

SAROLANGUN- Suararakyatnews.com, 

Menepis isue bahwa Proyek Pembangunan Asrama di Ponpes Al Fattah Singkut, salah satu Lembaga Pendidikan Swasta yang menelan Anggaran hampir 1 Milyar dari APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2017, serta tata cara pelaksanaan kegiatan dan Proses Hibah APBD. Berikut penjelasan Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun


Kepala Dinas Pendidikan Sarolangun melalui Sekretaris Dinas  Murtoyo, saat wawancara pada Selasa (7/11/2017) diruang kerjanya, menyebutkan bila selama ini kegiatan Hibah APBD yang dilakukan Diknas tidak ada Permasalahan  baik Kegiatan maupun Penganggarannya.

“tidak ada persoalan, sebab kegiatan itu adalah Hibah APBD, dasar hukumnya jelas yaitu Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Hibah yang bersumber dari APBD, kita bangun Gedungnya. kemudian setelah selesai kita serahkan kepada Penerimanya dalam hal ini pihak Ponpes Al Fattah.” Terang Murtoyo.

Sementara itu Terkait kegiatan Pengerjaan Proyek yang dilaksanahkan oleh pihak ketiga (Kontraktor) ia pun kembali menjelaskan sistem tata kelolanya. 


“kegiatan Pembanguna Asrama di Ponpes Al Fattah tersebut dianggarkan melalui APBD 2017 dengan Pagu Anggaran hampir 1 milyar. Karena Anggarannya ada pada Diknas, jadi kegiatannya ditenderkan sedangkan pihak Yayasan hanya menerima Barang saja berupa banguna Asramanya, Proses Administrasinya sama seperti kegiatan Belanja Modal lainnya, setelah masuk ke Rekom Aset, baru kita lepaskan Aset kepada pihak  Ponpes selaku Penerima Barang.” Terang Murtoyo yang juga KPA kegiatan Pembangunan Asrama Ponpes Al Fattah. (Aang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */