MERANGIN-Suararakyatnews.com,
![](http://i0.wp.com/suararakyatnews.com/wp-content/uploads/2017/11/wp-1510204256401.jpg?w=528)
Rapat Kerja (Raker) Kepala Desa (Kades) dan Ketua BPD se Kabupaten Merangin kemarin Rabu (8/11) bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Merangin secara resmi dibuka oleh Bupati Merangin H. Al Haris. Rakor yang diikuti Sebanyak 205 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Merangin, juga sekaligus digelar sosialisasi nota kesepahaman tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa dari Polres Merangin.
“Fropesionalisme dan integritas Kades, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangatlah penting dalam menjalani roda Pemerintahan dan membangun Desa, untuk itu Kades dan BPD hendaknya Menyatukan langkah, satu tekad, samakan cara pandang dalam membangun, dan berkomitmen dan harmonisasi serta hindari konflik dan arogansi, perkuat kordinasi dan komunikasi, dan juga tak kalah pentingnya tingkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Pemerintahan Desa dan BPD.”Ujar Bupati Al Haris.
“Diperlukan juga inovasi dan kreativitas dalam membangun Desa, karena semua itu sangat berperan untuk mendorong kesejahteraan Masyarakat. Mari berkomitmen, bahwa keberhasilan pembangunan dimulai dari keberhasilan pembangunan ditingkat Desa.”Ungkap Al Haris.
“Saat ini tugas Pemerintahan Desa sangatlah berat, mengingat fokus pembangunan lebih dititik beratkan di pedesaan, hal ini tergambar dengan besarnya Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk memacu pembangunan didesa.
“Untuk tahun 2017 ini Kabupaten Merangin mendapat anggaran Dana Desa sebesar 157.6 miliar. Pemerintah Kabupaten Merangin juga mengalokasikan ADD, DBH, Pajak dan Retribusi untuk Desa sebesar 82.9 miliar. Ini artinya setiap Desa memperoleh anggaran berkisar 1.1 miliar s/d 1.3 miliar dan ditambah Dana Bantuan keuangan dari Provinsi sebesar 13.9 miliar.” Pungkas Al Haris. (SRn.PERI)