WAHANA

Ingatkan Kades Kelola Dana Desa, CE : Jangan Tersandung Hukum

89
×

Ingatkan Kades Kelola Dana Desa, CE : Jangan Tersandung Hukum

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 459
0 0
Read Time:1 Minute, 21 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,(09/11)

Pemerintah Kabupaten Sarolangun tidak ingin para Kepala Desa (Kades) terlibat dalam permasalahan hukum, akibat kesalahan dalam penggunaan dan pertanggung jawaban Dana Desa (DD) yang bersumber dari Pemerintah Pusat.


Ini disampaikan Bupati Sarolangun, Cek Endra saat hadir dalam sosialisai pengawasan DD dengan pengawasan Kepolisian, Rabu (8/11/2017).

Ia mengatakan bahwa para Kades harus ekstra hati-hati dalam mengelola DD dan dapat mempertanggung jawabkan sesuai Undang-undang dan Peraturan yang berlaku.

Untuk  menjamin kemanfaatan DD untuk Masyarakatnya, CE mengatakan Pemerintah bekerjasama dengan Kepolisian dalam mengawasi pengelolaan dan penggunaan DD agar para Kades tidak tersandung permasalahan hukum.


“Tujuan kita bekerjasama dengan kepolisian untuk pencegahan, agar tidak ada yang tersandung hukum”, ungkap Bupati.

Langkah-langkah Pemerintah Sarolangun dalam upaya menjaga para Kades agar tidak tersandung permasalahan hukum telah dilakukan, mulai dari pelatihan Keuangan Desa sampai pada sosialisasi pengawasan terhadap dana-dana yang bergulir di esa.


Baik dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat (DD dan ADD) atau dari Pemerintah Daerah (P2DK) yang berjumlah lebih 1 Milyar Rupiah, disamping itu para Kades diberikan standar pelaporan dan pertanggung jawaban serta Petunjuk Tehnis (Juknis) sebagai petunjuk yang harus diikuti.

“Semua ada Juknis dari Pemerintah, Musyawarah Desa adalah untuk memilih  yang ada pada Juknis, bukan untuk menyepakati hal baru untuk penggunaan di luar Juknis, jadi berupayalah untuk tidak keluar dari Juknis”, terang Bupati.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana dalam arahannya juga seirama dengan Bupati, Kapolres menjelaskan agar DD tidak disalah gunakan di luar ketentuan dan petunjuk yang telah ditetapkan, dan betul-betul ada kemanfaatan kepada Masyarakat dan Kades tidak tersandung hukum.  “Kepolisian membantu mengawasi, bukan mencari permasalahan”, urai Kapolres (Jhonherry) 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */