space
WAHANA

PKL Pasar Singkut Dipindahkan ke Terminal Angdes

583
×

PKL Pasar Singkut Dipindahkan ke Terminal Angdes

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 1122
0 0
Read Time:54 Second

​SAROLANGUN-Suararakyatnews, 

Setelah melakukan tahapan demi tahapan, serta Sosialisasi yang cukup Panjang akhirnya Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajahkan jualannya disepanjang jalan Budi Utomo Pasar Singkut di Kelurahan Sungai Benteng Kecamatan Singkut, pada Senin pagi (16/10) secara tertib berhasil dipindahkan ke lokasi baru yang berada di dekat Terminal Angdes dan lapangan bola kaki yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat semula.


dipindahkannya Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) dibahu jalan tersebut untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama ini sering mengakibatkan kemacetan, karena bahu jalan dipakai oleh pedagang menjajahkan barang dagangan seperti aksesoris, buah-buahan dan makanan ringan.

Kasat Pol PP Kabupaten Sarolangun Deshendri saat memimpin Anggotanya membantu memindahkan para pedagang ke lokasi yang baru didekat terminal Angdes mengatakan bahwa proses penertiban berjalan lancar meski masih ada saja yang merasa tak terima lapaknya digusur. Meski begitu, penertiban harus tetap dilaksanakan untuk membantu penanganan kemacetan lalu lintas di ruas badan Jalan Budi Utomo.

“Kami bersukur pelaksanaannya dapat berjalan tertib dan lancar, diharapkan dengan dibersihkannya ruas jalan tersebut dari PKL, kedepannya dapat mengurai kemacetan,” harap Pria berkumis tebal ini (Aang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */