space
WAHANA

Kapolda Mendadak Lakukan Tes Urine Kepada Personil Polres Merangin

342
×

Kapolda Mendadak Lakukan Tes Urine Kepada Personil Polres Merangin

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 687
0 0
Read Time:52 Second

​MERANGIN-Suararakyatnews,

Wakapolda Jambi Saat Melihat Langsung Tes Urine Anggota Polres Merangin

Wakapolda Jambi Kombes Pol. Drs Ahmad Haydar, SH.MH melakukan kunjungan kerja di Polres Merangin Provinsi Jambi jum’at 29/9/17, mendadak menggelar tes urine kepada seluruh Pejabat Polres Merangin.


Pejabat yang di tes urine nya sebagian besar adalah berpangkat Perwira dari Kabag, Kasat, Kapolsek, dan Anggota Brimob Den 8 Pelopor Pamenang yang berjumlah 51 personil.”Ujar Wakapolda Jambi

Dari 51 Personil yang dilakukan tes urine semua hasilnya negatif, tidak  ada yang terindikasi menggunakan Narkoba.” Ujarnya

Pelaksanaan Tes Urine di Polres Merangin

Kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan Polda Jambi dalam upaya pemberantasan Narkoba khususnya dilingkungan Kepolisian Daerah Jambi, kita tidak mentolerir bagi setiap Anggota yang memakai Narkoba, akan kita tindak dengan hukum yang berlaku.” Ungkap Wakapolda.
Sengaja kita lakukan tes urine mendadak disela kunjungan kerja di Polres Merangin, karena tidak menutup kemungkinan Anggota Polisi juga terlibat penggunaan Narkoba dan kegiatan ini merupakan sebagai langkah antisipasi.”Tutup Wakapolda. (SRn.PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */