space
WAHANA

Belasan Sopir Dump Truk Terpaksa isi BBM di Mawar Merah

432
×

Belasan Sopir Dump Truk Terpaksa isi BBM di Mawar Merah

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 1062
0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

MURATARA-Suararakyatnews, 

Belasan Sopir Dump Truk yang mengangkut Batu Bara milik PT Tri Yani dari Desa Beringin Makmur 2 Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara menuju Bayung mengeluh, hal itu disebabkan adanya Paksaan dari berberapa orang oknum warga didaerah Ketapat agar para Sopir mengisi BBM yang sudah disediakan oleh salah satu Pedagang BBM yang berada di Mawar Merah, diduga milik pengusaha setempat.


Diakui oleh SG salah Seorang Sopir Dump Truk Orange, yang juga diamini oleh belasan Sopir lainnya menyebutkan keberatan mereka atas pengisian BBM di Mawar Merah lantaran mesin kendaraan mereka tidak normal, padahal mobil Perusahaan Subkon jasa angkutan yang disediakan oleh Perusahaan ATS, KTM, TAS, TKS, dan HDP tempat mereka bekerja semua masih berplat profit alias buka bungkus. 

“Bagi kami para Sopir mengisi BBM dari pihak manopun dak katek masalah, tapi ini ado semacam keharusan kami para sopir ngisi BBM di sano (Mawar Merah) kalu dak kami di intimidasi oleh oknum Masyarakat. Kalu Ado sopir yang lewat Bae langsung dikejar, kami bukannyo dak mau ngisi BBM disano, mesin mobil kami sehabis ngisi BBM disano tu dak normal nian, bayangkan dengan muatan mobil yang kami Bawak dengan berat belasan Ton, kalu sampai mesin mendadak mati ketiko menanjak, nyawo kami para sopir taruhannyo.” Terang SG.
Belasan Sopir ini berharap Ada pengawasan ekstra dari Dinas terkait seperti dari Prindakop Muratara Bidang Pengawasan Perdagangan dan Dinas ESDM Provinsi Sum-sel kepada Penjual BBM di Mawar Merah yang berada di Ketapat Rawas Ilir. (Aang)


Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */