space
WAHANA

Berikut ini 13 Rumah yang Terbakar di Dusun Pulau Sengeris

367
×

Berikut ini 13 Rumah yang Terbakar di Dusun Pulau Sengeris

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 750
0 0
Read Time:1 Minute, 56 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews,

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran yang dilakukan Pihak Kepolisian

Musibah kebakaran yang terjadi di Dusun Pulau Sengeris Desa Pekan Gedang Kecamatan Batang Asai  pada Sabtu (16/9) sore kemarin, menyisakan kesedihan bagi para korban yang rumah mereka hangus terbakar. Dari informasi yang berhasil dirangkum dilapangan, kebakaran yang terjadi pada pukul 15.30 wib, telah  menghanguskan setidaknya 13 unit rumah, yang rata-rata memakai material kayu.


Berikut 13 Nama Pemilik Rumah yang hangus terbakar

1. Nama :  Abun, laki -laki, 60 th, islam, tani, warga Pulau Sangeris Pekan Gedang.

2. Nama. Wazir, laki-laki, 45 th, islam, tani, warga Pulau Sangeris Pekan Gedang.


3. Nama. Suani, laki-laki , 50 th, tani, islam Warga Pulau Sangeris Pekan Gedang.

4. Nama. Suyad, laki-laki, 35 th, swasta, islam, warga Pulau Sangeris Pekan Gedang.


5. Nama. Saria. Perempuan ,70 th, tani. islam, warga Pulau Sangeris Pekan Gedang.

6. Nama . Jawa. Laki-laki , 55 th. Tani. Islam. Warga Pulau Sangeris Pekan Gedang.

7. Nama. Didih. Laki-laki. 64 th. Swasta. Islam. Warga Pulau Sangeris Pekan Gedang.

8. Nama. Pardi. Laki-laki. 70 th. Tani. Islam. Warga Pulau Sangeris Pekan Gedang.

9. Nama. Wardi. Laki-laki. 35 Th. Tani. Islam. Warga Pulau Sangeris Pekan Gedang.

10. Nama. Kina. Perempuan. 25 th. Swasta. Islam warga Pulau Sangeris Pekan Gedang.

11. Nama. Alon. Laki-laki. 40 th. Swasta. Islam. Warga Pulau Sangeris Pekan Gedang.

12. Nama. Zawawi. laki-laki. 45 th. Swasta. Islam Warga Pulau Sangeris Pekan Gedang dan

13. Nama. Abas. Laki-laki 45 th. Tani. Islam, warga Pulau Sangeris Pekan Gedang.

Bripka Purwantika, saat Melakukan Pemasangan Police Line di Lokasi Kebakaran

Kapolsek Batang Asai Iptu Ardiansyah melalui Bripka Purwantika Bhabinkamtibmas setempat mengatakan, “pihak kepolisian mendapatkan informasi kebakaran diDusun Pulau Sangeris Pekan Gedang  dari Masyarakat, setelah mendapatkan laporan Kapolsek beserta jajaran berangkat ke TKP, setelah sampai di lokasi, memang benar adanya kebakaran rumah penduduk, kemudian pihak Kepolisian membantu warga memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api baru dapat dijinakkan  2 jam setelahnya” terangnya
Lebih lanjut diterang Bripka Purwantika.”Alhamdulilah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran sore kemarin, kerugian materiil di perkirakan sekitar Rp 700.000.000. hasil olah TKP sumber api berasal dari salah satu rumah warga bernama Suani.” Jelas Bhabinkamtibmas muda ini. (*Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */