space
WAHANA

Wabup Buka MTQ Ke 19 Tingkat Kecamatan Pelawan

367
×

Wabup Buka MTQ Ke 19 Tingkat Kecamatan Pelawan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 761
0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews, 

Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun H. Hillalatil Badri pada Jumat malam (15/7) membuka acara MTQ ke 19 Tingkat Kecamatan Pelawan di Desa Batu Putih. Hadir dalam acara pembukaan tersebut Anggota DPRD H.M. Safii, Azrai Wahab, peltu Kadis Peternakan Asnawi, SH, Kabag Humas dan Protokoler Setda Sarolagun Amal Hamzah, unsur Tripika Kecamatan Pelawan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan para Kepala Desa Se Kecamatan Pelawan.


Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan MTQ pada hakekatnya mengemban misi yang sangat mulia dan sekaligus strategi untuk mencetak generasi Qur’ani yang mencintai Al – Quran, mencintai seni lagu dan tulisan Al – Quran, mencintai isi dan kandungan Al – Quran  mencintai tuntunan pengamalan nilai dan ajaran Al – Quran, serta mencintai kandungan budaya islam yang terkandung dalam Al-Quran. Al “Quran juga sebagai sumber moral dalam kehudupan nyata sehari hari sehingga dapat menposisikan dirinya sebagai agen-agen perubahan dalam segala bidang Kehidupan Masyarakat yang bermuara pada terciptannya tatanan kehidupan Masyarakat yang agamais berbudaya dan harmonis.

Penyelenggaraan MTQ tentu tidak hanya sekedar bermakna sebagai peneguhan syiar agama islam, tetapi lebih jauh diharapkan mampu menjadi barometer mengukur hasil atau outcome kegiatan pembelajaran Al-Quran yang berlangsung di Masyarakat, serta mampu memaknai lebih kompherensif akan nilai-nilai manfaat dan kemaslahatannya.” Ujar Wabup

Dalam kesempatan itu juga Orang nomor dua di Bumi ‘Sepucuk adat Serumpun Pseko’ ini juga berpesan kepada segenap kafilah MTQ selamat bermusabaqah, dan kepada Dewan Hakim/Juri agar menjunjung tinggi nilai nilai sportivitas dan keadilan serta bisa profesional dalam melaksanakdan tugas dengan sebaik-baiknya.”Harap Wabup (*Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */