space
WAHANA

Turnamen Kades Cup Dusun Dalam diikuti 52 Club

365
×

Turnamen Kades Cup Dusun Dalam diikuti 52 Club

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 852
0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews, 

Turnamen Kades Cup tahun 2017 untuk pertama kali diadakan di Desa Dusun Dalam Kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun, dalam acara Turnamen sepak bola yang dilangsungkan dilapangan Bola Kaki Desa Dusun Dalam, diikuti oleh 52 club sepak bola diantaranya 4 club dari Kabupaten Tetangga yaitu Kabupaten Merangin, 4 club dari tuan rumah, dan 44 club lagi dari seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun.


Wabup H.Hillalatil Badri dalam acara pembukaan Turnamen yang juga didampingi oleh Kadisporada H Saifullah,S.Sos, Ketua PSSI Sarolangun Hamdan, serta Panitia Penyelenggara (Panpel) Tapki yang juga Ketua Karang Taruna Dusun Dalam. Dalam sambutannya Wakil Bupati berharap kepada pihak penyelenggara dan kepada seluruh club untuk menjunjung tinggi sportivitas.

“Kami dari pihak Pemerintah Daerah sangat mensuport kegiatan turnamen Kades Cup ini, tentunya kami akan bekerja sama dengan PSSI Sarolangun guna mencari bibit dan bobot para pemain dari setiap club, kepada club Kabupaten Tetangga dari Merangin yang turut bertanding, kami memberi apresiasi semoga ajang ini dapat saling berbagi pengalaman kepada seluruh club dari Kabupaten Sarolangun.” imbuh Wabup

Ketua PSSI Sarolangun Hamdan yang juga berasal dari Dusun Dalam, dalam sambutannya mengucapkan terima kasihnya kepada Wakil Bupati H.Hilalatil Badri yang telah Hadir pada acara Pembukaan turnamen Kades Cup yang diselenggarakan di Desa Dusun dalam. “Kami dari PSSI Sarolangun berterimakasih atas kesediaan Wakil Bupati membuka langsung turnamen sepak bola Kades Cup yang dilaksanakan di Dusun Dalam serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun, dalam penyeleksi para pemain sepak bola yang nantinya akan kita bawa ke pemusatan pelatihan di Camp Koni Sarolangun guna dibina dengan baik.” ucap Hamdan.


Sementara itu Kadisporada Sarolangun H.Saifullah, S.sos, berharap dengan adanya momentum Kades Cup ini dapat menjadi ajang setiap Club untuk menunjukkan kemampuan bermain, serta mampu bersaing ke tingkat yang lebih tinggi lagi dari Kabupaten hingga Provinsi bahkan ke tingkat Nasional, sehingga dapat mengangkat derajat Kabupaten Sarolangun, khususnya ajang sepak bola. (jhon Herry)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */