space
WAHANA

Warga Pematang Kandis Heboh, ditemukannya Mayat di Dalam Rumah

358
×

Warga Pematang Kandis Heboh, ditemukannya Mayat di Dalam Rumah

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 652
0 0
Read Time:1 Minute, 28 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.

Masyarakat Kabupaten Merangin dihebohkan dengan ditemukannya seorang wanita sudah tidak bernyawa lagi di kediamannya, minggu 3/9/2017.


Mayat yang diketahui bernama Yarnius (55) tahun berprofesi sebagai Guru bertempat tinggal di RT 29 Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Diketahui warga sudah tidak bernyawa lagi setelah pintu rumahnya dibuka paksa oleh warga karena sudah tiga hari rumahnya tidak terlihat aktifitas karena biasanya ibu guru tersebut ada keliahatan dirumah yang selama ini memang tinggal sendirian.

Hal ini disampaikan Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kapolsek Bangko IPTU Didih Engkas,SH. Kepada pihak media.


Adapun kronologisnya penemuan mayat almarhummah Yarnius (55), ditutur oleh Santi” sudah beberapa hari ini tidak pernah melihat almarhumah keluar rumah,  merasa curiga kalau terjadi apa-apa terhadap Almarhumah maka Santi melaporkan kepada anaknya yang bernama Ovi (27) yang memang tidak tinggal serumah bersama almarhumah Yarnius, selanjutnya Ovi melapor ke ketua RT 29 Sabandi Taher (50)

Setelah memberi tahu kepada warga RT 29 dengan inisiatif warga membuka paksa rumah almarhumah yang disaksikan Anak almarhumah Ovi.


Setelah warga masuk kerumah disaksikan anaknya Ovi, melihat almarhumah Yurnius (55) terlentang didepan pintu kamar mandi dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi kening lebam dan dari hidung mengeluarkan darah.

Setelah Mendapat laporan ada penemuan mayat didalam rumah Anggota Polsek Bangko mendatangi lokasi tempat kejadian, setelah diadakan Olah TKP oleh pihak Kepolisian selanjutnya mayat almarhum dibawa ke Rumah Sakit Umum Kol.Abun Jhani Bangko untuk dilakukan visum.

Almarhumah Yurnius” (55) mempunyai riwayat penyakit Depresi ini dengan adanya bukti kartu kuning berobat di RSJ Jambi pada tahun 2011.” Ujar IPTU Didih Engkas.

Setelah divisum mayat Almarhummah akan kita serahkan kepada pihak keluarganya untuk dikebumikan, “Kasus ini akan terus kita lanjuti dengan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematiannya,” Tegas Didih Engakas Kapolsek Bangko. (SRn.PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */