space
WAHANA

DPD Perindo Sarolangun, Bagikan 5 Gerobak untuk UMKM

442
×

DPD Perindo Sarolangun, Bagikan 5 Gerobak untuk UMKM

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 846
0 0
Read Time:1 Minute, 56 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews, 

Penyerahan gerobak UMKM oleh Ketua DPD Perindo Sarolangun Edy Prawito didampingi Sekretaris DPD Perindo Sarolangun Ardiansyah, SE kepada penerima bantuan ibu Nurdiana

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, pada rabu (30/8) membagikan 5 unit gerobak kepada pelaku  Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemberian Gerobak  Perindo ini bertujuan untuk membantu peningkatan dan pemerataan kesejahteraan pelaku UMKM di Kabupaten Sarolangun 


“Sebanyak 5 gerobak ini kami bagikan secara gratis kepada Pelaku UMKM, selanjutnya kita akan mengaju 80 unit gerobak, sebab target kita adalah 100 gerobak untuk UMKM untuk Kabupaten Sarolangun,” ujar Edy Prawito Ketua DPD Partai Perindo Sarolangun, usai penyerahan gerobak kepada penerima bantuan di Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Sarolangun yang berada di Jalan Lintas Sarolangun-Bangko KM 3 Desa Bernai kecamatan Sarolangun.

Pelaku UMKM yang mendapatkan Gerobak  Perindo di antaranya Zaenal Abidin Warga Suka Sari Kec Sarolangun Pedagang Ketoprak 6 Tahun,  Nurdiana Warga Desa Siliwangi Kec Singkut  Pedagang Es Campur 6 Tahun, Abdullah Warga Kel Dusun Sarolangun kec Sarolangun pedagang Es Dogan 8 Tahun, Hopiah Warga Suka Sari Kec Sarolangun pedagang Gorengan 11 tahun, dan Asmari Warga Pasar Singkut Kec Singkut Pedagang Gorengan 6 Tahun.

Lebih lanjut Edy Prawito menjelaskan sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Perindo  Harry Tanoesoedibjo (HT) kita berharap pembagian Gerobak Perindo itu dapat menaikkan omzet penjualan pelaku UMKM, sehingga mereka bisa meningkatkan kesejahteraan. Ia menjamin Gerobak Perindo itu jauh lebih baik dari gerobak milik pedagang sebelumnya sehingga diyakini dapat menarik konsumen atau pembeli lebih banyak.


Pengurus Perindo Foto bersama dengan penerima bantuan gerobak UMKM

Sementara Sekretaris DPD Perindo Sarolangun, Ardiansyah SE, Menjelaskan untuk mendapatkan gerobak UMKM Perindo para Pedagang, harus ada usaha minimal 2 Tahun dan harus menjadi Kader Perindo” gerobak yang kita berikan ini Gratis tidak dipungut biaya, target Perindo secara Nasional adalah 100 ribu gerobak, kedepan kita juga akan membuka Koperasi Perindo untuk membantu permodalan UMKM,” terang Ardi.
Sementara itu salah seorang Penerima Bantuan gerobak Perindo ibu Nurdiana pedagang es campur dari Kecamatan Singkut yang sudah berdagang selama 6 Tahun, menyebutkan rasa syukurnya atas bantuan gerobak UMKM,” Alhamdulilah gerobaknya bagus, kami pedagang kecil sangat terbantu dengan bantuan-bantuan gerobak dari Partai Perindo, kami senang karena partai Perindo bukan sekedar janji tapi bukti nyata,” ucapnya.(*Red)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */