space
WAHANA

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Ulu Rawas

361
×

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Ulu Rawas

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 666
0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

​MURATARA-Suararakyatnews,

Bertempat dikantor Kecamatan Ulu Rawas, pada Senin (7/8) lalu diadakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, kegiatan yang dibuka langsung oleh Camat Rawas Ulu, Ir Asim Nurdin tersebut, dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Perangkat BPD serta Segenap Tokoh Masyarakat  se-Kecamatan Ulu Rawas, Acara yang berlangsung Meriah tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura Fauzi H.Amro yang juga merupakan Putera Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara.


Camat Ulu Rawas Asim Nurdin dalam kata sambutannya, berharap agar program-program Pemerintah Pusat, juga dapat dirasakan oleh Masyarakat di Kecamatan Ulu Rawas, terutama pada sektor Pertanian, kesehatan, pendidikan, dan keamanan, selain itu ia berharap ada perhatian Pemerintah Pusat untuk mengelola Obyek Wisata yaitu Goa di Desa Napalicin

“Saya atas nama Masyarakat Kecamatan Ulu Rawas, bangga dengan kehadiran Anggota DPR RI di Kecamatan Ulu Rawas ini, dengan diadakankannya kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Ulu Rawas ini saya berharap jadi momentum bagi Masyarakat untuk lebih paham dalam memaknai tujuan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 45, selain itu kami juga berharap kepada Bapak Fauzi H.Amro yang juga Wakil Rakyat di Pusat dapat menyerap Aspirasi Masyarakat di Ulu Rawas ini,” ucap Asim

Lebih lanjut dikatakan Asim, “kami berharap agar program-peogram Pemerintah Pusat juga dapat dirasakan juga oleh Masyarakat khususnya di Ulu Rawas seperti Pertanian, Kesehatan, Pendidikan, dan Keamanan yang saat ini sangat dibutuhkan oleh Masyarakat, selain itu adanya perhatian serius dari Pemerintah pusat untuk mengelola Goa di Desa Napalicin sebagai Dinasti Wisata,” terang Asim.


Sementara itu, Fauzi H.Amro dalam kata sambutannya di kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, mengajak semua elemen Masyarakat di Ulu Rawas memahami makna berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta membangun kordinasi antara Masyarakat dan Pemerintahan Desa, sehingga tercipta sinergiritas yang kuat di tingkat bawah. (Arpandi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */