space
WAHANA

DPW PKB Se-Sumatera Berkumpul di Lubuk Linggau

340
×

DPW PKB Se-Sumatera Berkumpul di Lubuk Linggau

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 853
0 0
Read Time:51 Second

LUBUKLINGGAU- Suararakyatnews.

Menjelang Kontestasi Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 mendatang Partai PKB selama dua hari berturut-turut dari hari sabtu hingga Minggu, menggelar Rapat Konsolidasi bersama Lembaga Pemenangan Pemilu ( LPP ) PKB yang diikuti oleh Pengurus DPW Partai PKB Se-Sumatera.


Acara Puncak yang berlangsung pada hari Minggu (30/7) kemarin siang tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar yang didampingi oleh Menpora Iman Nahrowi, Mendikti Muhammad Nasir, dan mantan Menteri Desa Marwan Jafar.

Ketua DPW PKB Sumatera Selatan Ramlan Kholdan selaku tuan rumah, kepada media menyebutkan,”kita bukan hanya kedatangan DPP PKB saja, akan tetapi  juga kedatangan perwakilan DPW PKB dari 10 Provinsi yang menjadi peserta dalam acara rapat konsolidasi bersama Lembaga Pemenangan Pemilu Partai PKB, kesepuluh Provinsi tersebut adalah Aceh, Sumut, Riau, Kepri, Sumbar, Jambi, Babel, Bengkulu, Lampung dan Sumsel,” sebutnya
Dilanjutkannya, “acara ini juga dikawal oleh Anggota Ansor Banser dari Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara, dan pihak Pemerintah Kota Lubuk Linggaupun turut terlibat langsung mensukseskan kegiatan kita hari ini,” Jelasnya. (*Red)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */