space
WAHANA

Wabup Sarolangun, Hadiri Pengukuhan IKBJ diKota Batam

344
×

Wabup Sarolangun, Hadiri Pengukuhan IKBJ diKota Batam

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 669
0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

BATAM-Suararakyatnews.com, 

Wakil Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri pada Sabtu (28/7) Kemarin, menghadiri acara Halal bi halal dan Pengukuhan Pengurus Ikatan Keluarga Besar Jambi (IKBJ) dikota Batam Propinsi Kepulauan Riau, Acara yang dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi H. Fachrori Umar tersebut berlangsung meriah di Golden View Hotel Kota Batam.


Dalam sambutannya Wakil gubernur Jambi mengajak Masyarakat Jambi yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Jambi (IKBJ) yang berdiam di Kota Batam untuk selalu saling membantu dan mengatasi setiap masalah secara bersama-sama, “apa pun masalah yang ada agar bisa diatasi bersama-bersama,” Pintanya.

Dalam acara yang berlangsung meriah tersebut, juga dihadiri  Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Dr. Nurdin Basirun, S.Sos, Msi dalam sambutannya ia sangat mengapresiasi Keberadaan Warga Jambi di kota Batam yang tergabung dalam IKJB, “saya berharap kedepan warga Jambi yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Jambi (IKBJ) dapat menjadi bagian dalam pembangunan di kota Batam,”harapnya.

Sementara itu ketua IKBJ kota Batam Drs. Nur Muhammad, MM mengucapkan terimakasih kepada H.Fahrori Umar Wakil Gubernur Jambi, dan Dr. Nurdin Basirun, S.sos Gubernur Kepulauan Riau beserta jajarannya dan H.Hilalatil Badri wakil Bupati Sarolangun Provinsi Jambi yang telah menyempatkan diri untuk hadir dan mendukung terlaksanahnya acara pengukuhan Ikatan Keluarga Besar Jambi di kota Batam.


H.Hillalatil Badri pada kesempatan itu juga mengapresiasi acara yang dilaksanakan oleh IKJB Kota Batam, menurutnya saat ini keberadaan Warga Jambi di Kota Batam sudah semakin luas, “Pembangunan suatu Perkotaan akan lebih maju apabila didukung oleh Masyarakat, oleh sebab itu dengan adanya keberadaan warga Jambi diKota Batam, dapat menjadi bagian dalam mendorong roda perekonomian dan pembangunan dikota Batam.” imbuhnya. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */