space
WAHANA

Tukang Ojek dan Penumpang Tewas Mengenaskan

612
×

Tukang Ojek dan Penumpang Tewas Mengenaskan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 1298
0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

​BANYUASIN –Suararakyatnews. 

Nasib naas dialami Zazili (52) Alias Rojali Ojek warga kompleks Perumnas Griya Azhar Blok A2 No 12A Lingkungan II RT 17 RW 04 Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang Ojek ini tewas meregang nyawa bersama Edi Kurniawan (25) warga Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, yang tidak lain adalah Penumpang Rojali Ojek


Dari keterangan Saksi mata Kecelakaan maut itu terjadi di simpang tiga tugu polwan Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, pada Minggu sore (9/7), sekitar pukul 17.00 WIB. 

Saat kejadian korban Rojali Ojek yang sedang mengendarai sepeda motor miliknya jenis Honda Revo Fit ber nomor Polisi BG 2698 JAI, dalam perjalanan mengantarkan Penumpangnya bernama Edi Kurniawan yang juga jadi korban menuju Desa Teluk Kijing. saat tiba dilokasi kejadian, kedua korban yang datang dari arah jalan Palembang, dihantam oleh mobil truk fuso warna hijau bermuatan alat berat dengan nomor polisi BG 8637 AC yang datang dari arah Sekayu.

Menurut saksi mata Rio warga setempat yang melihat kejadian naas tersebut, mengatakan. “Kecelakaan itu  menewaskan keduanya seketika, dengan kondisi sangat mengenaskan dimana korban rojali ojek kondisi kepala pecah. sedangkan kondisi  penumpangnya, perutnya pecah.” terangnya.


Keterangan serupa juga disampaikan Saipul yang mengenal kedua korban.”saya rasa Rojali Ojek mau mengantarkan Edi Kurniawan pulang ke Desa Kijing.” terangnya

Sementara itu Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi.SIK melalui Kasat Lantas H. Asep Supriyadi yang diwakilkan oleh Kanit Laka Polres Ipda Suhendra,  membenarkan bahwa ada kejadian tersebut.


“Memang benar bahwa pada tadi sore, sekitar jam 17.10 wib di jalan Palembang – Sekayu tepatnya Km 68 Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin telah terjadi Kecelakaan Lalu lintas Jalan yang menewaskan 2 orang, 1 tukang ojek dan satunya penumpang ojek,” terangnya (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */