space
WAHANA

Kunjungi Kantor Lurah Wakil Bupati Hanya Temui Satu Orang Pegawai

359
×

Kunjungi Kantor Lurah Wakil Bupati Hanya Temui Satu Orang Pegawai

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 735
0 0
Read Time:50 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews   

Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri saat kunjungi Kantor Lurah Aurgading Kecamatan Sarolangun tidak ada dikantor hanya satu orang pegawai saja, Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri mengatakan bahwa kurang konsisten dalam tatatertib bekerja seorang Lurah.


Dalam program kerja 100 Hari Wakil Bupati Sarolangun menegaskan akan membenahi sistem kerja untuk semua pegawai baik dari Kantor Desa, Kantor Lurah, Kantor Camat, Puskesmas, Rumah Sakit bahkan Kantor Pemerintahan yang ada di Kabupaten Sarolangun ini.

Ketika kunjungan kerja hari ini 30/05 2017 Kekantor Lurah Aurgading Kecamatan Sarolangun tidak ada di tempat, saat itu Wakil Bupati meminta Absen Harian semua pegawai merasa tegang dan tertunduk tak bisa menjawabnya, hingga Hillalatil Badri sedikit berang kepada semua Pegawai ASN dan Honorer yang bekerja dikantor Lurah Aurgading ini

Bahkan H.Hillalatil Badri memberi sangsi kepada semua pegawai baik itu PNS maupun Honorer tegasnya, “sebagai pegawai Honorer akan di evaluasi atau di berhentikan, bagi Pegawai Negri akan di beri sangsi sesuai dengan Peraturan yang berlaku,” ucap H.Hillalatil Badri. (Jhon Herry)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */