SAROLANGUN-Suararakyatnews
Sebanyak 133 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di Kabupaten Sarolangun, lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kelulusan tersebut diumumkan Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berdasarkan hasil test CPNS yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan pada Agustus 2016 lalu.
Kepala BKPSDM Sarolangun, Sudirman mengatakan, dari 141 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Kemenkes yang mengikuti tes CPNS. Sebanyak 133 Bidan dan 5 dokter PTT dinyatakan lulus. Sementara tiga orang tidak lulus, karena faktor umur lebih dari 35 tahun.
“Pengumuman kelulusannya sudah kita tempel di Mading kantor BKPSDM. Sekaligus pengumuman persyaratan pembuatan surat Keterangan (SK) yang harus dilengkapi,” kata Kaban BPKSDM.
Dijelaskannya, untuk persyaratan yang harus dilengkapi yakni foto copy ijazah yang dilegalisir, pas foto 3×4 lima lembar. Selanjutnya, foto copy penggangkatan pertama, daftar riwayat hidup, SKCK, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, dan surat pernyataan siap mengabdi dan tidak menggusulkan pindah selama lima tahun.
“Persyaratan tersebut harus diserahkan kepada BPKSDM sebelum 16 Maret mendatang. Jika hingga tanggal yang ditetapkan tidak juga mengumpulkan berkas yang diminta, artinya dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS,” paparnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada seluruh bidan dan dokter PTT yang dinyatakan lulus sebagai CPNS, agar segera mungkin menyerahkan berkas yang diminta oleh BPKSDM.
“Saya harap kepada semua bidan dan dokter yang dinyatakan lulus secepatnya menyerahkan berkas. Jika tidak artinya kami anggap mengundurkan diri,” tandasnya. (Praja)