JAMBI-suararakyatnews
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Dodi Irawan, ST, MT penuhi janjinya atas permintaan Gubernur Jambi Zumi Zola saat meninjau balai pembekalan dan peralatan beberapa waktu lalu. Yakni menyiapkan Nomor Telepon Seluler untuk pengaduan Jalan Rusak dari Masyarakat Jambi.
Nomor tersebut 0822 8191 2010. Warga yang mengetahui ada kerusakan Jalan Provinsi bisa melaporkan kepada nomor yang telah dicantumkan tersebut.
“Atas pengaduan nantinya kami siap menerjunkan alat berat yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan rusak,” kata Dodi Irawan,
Dodi juga meminta kepada warga yang melaporkan adanya Kerusakan Jalan Milik Provinsi untuk menyertai identitas dan foto jalan yang rusak.
“Supaya laporan warga dapat dipertanggung jawabkan, apalagi lengkap dengan foto jalan rusaknya,” tegas Dodi.
Nomor pengaduan aktif 24 jam, namun laporan warga akan diproses selama jam kerja.
Dijelaskan Dodi bahwa Mekanismenya, begitu ada laporan maka laporan tersebut akan dikaji. Jika laporannya tidak betul, akan dibiarkan. Kalau laporannya betul, akan disampaikan ke Admin Balai atau Bidang. Kemudian laporan tersebut disampaikan kepada kepala Balai atau Bidang, barulah kemudian dikirimkan peralatan ke lokasi. (Herhar)