SAROLANGUN-suararakyatnews
Saihu resmi di berhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun dan Keanggotaan DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sarolangun.
Menurut keterangan ketua DPC PDI Perjuangan Sarolangun Sahril Gunawan Surat Pemecatan tersebut telah dilayangkan kepada M. Saihu Pada hari Selasa (17/1).
“Memang benar pada tanggal 12 Januari, sesuai dengan Perintah dari DPP PDIP Surat Pemecatan kepada yang bersangkutan telah dilayangkan,” Ungkap Sahril Gunawan
Dilanjutkannya, “bahwa surat pemecatan M. Saihu dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan tertanggal 29 November 2016, namun baru diterima belum lama ini”.
Lebih lanjut jelas Sahril Gunawan, Partai akan memproses pergantian antar waktu yang bersangkutan.”Kita akan melakukan rapat DPC terlebih dahulu”. Tutupnya (Syaiful )