space
WAHANA

Dana Bumdes Desa Taman Dewa Terancam Tidak Bisa Di Cairkan

391
×

Dana Bumdes Desa Taman Dewa Terancam Tidak Bisa Di Cairkan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 739
0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Suararakyatnews.com-SAROLANGUN

Musyawarah yang di Fasilitasi Camat Mandiangin, Rapat Berlangsung dipimpin Camat Triyanto,S.IP, M.Si. Yang di hadiri Kepala Desa terpilih Saipul Adri, Ketua BPD Hajri, S.Pd Dan Para Staf Kecamatan Tokoh Masyarakat dan Pemuda.

Camat Trianto mengatakan “karna kurang nya kordinasi antara BPD dan Pihak Kecamatan sehinga mengakibatkan keterlambatan masuknya berkas, yang seharusnya sudah di periksa dari pihak Kecamatan. Realisasi Dana BUMDES Desa Taman Dewa yang telah di bentuk beberapa waktu yang lalu oleh Pjs. Kepala Desa Muharram, beserta Sekdes Banito dan Ketua BPD Hajri terancam tidak bisa di cairkan. Pasal nya menurut Saipul Adri yang menjabat sebagai Kepala Desa Taman Dewa, dia akan merobah dan merevisi kepengurusan BUMDES tersebut. Karena menurut Saipul Adri kepengurusan BUMDES yang sudah dibentuk tidak melalui hasil Musyawarah Terbuka dan terkesan asal tunjuk saja.


Saipul Adri tidak bisa menyerahkan dana sebesar Rp. 165.000.000,-  tersebut karena legalitas BUMDES belum jelas. Yang pertama no rekening BUMDES belum ada. Yang kedua akta notaris pendiri juga belum ada. Jadi menurut Saipul Adri siapa yang bakal bertanggung jawab jika kelak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan Jika ada nya temuan. menurut saipul.

Maka dana ini kita serah kan ke kas Desa Sebagai Silpa, dan mintak petunjuk seperti apa proses pengembalian dana tersebut. ujarnya. (Andra)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */