space
DAERAHWAHANA

Menjelang Pergantian Tahun Masyarakat Adakan Open Turnamen Sepeda Cross

402
×

Menjelang Pergantian Tahun Masyarakat Adakan Open Turnamen Sepeda Cross

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 694
0 0
Read Time:44 Second

Suararakyatnews.com-SAROLANGUN

sepedaPuluhan peserta turnamen Sepeda Cross Open terbuka di-Kelurahan Sarolangun Kembang yang di selenggarakan di Lingkungan Masyarakat Pulau Pinang. rabu (28/12)

Hasil pantauan Suararakyatnews Tampak di arena Open Turnamen Sepeda Cross di penuhi oleh peserta  pengikut turnamen tersebut, tak hanya peserta turnamen, arena sepeda cross juga menjadi tontonan Masyarakat Pulau Pinang dan sekitarnya.


Awaludin selaku ketua pelaksana Open Turnamen Sepeda Cross mengatakan semua peserta yang ikut, bukan saja dari pulau pinang, akan tetapi peserta datang dari berbagai Daerah Kecamatan seperti, Sri Pelayang ,Tanjung Rambai , Sukasari, tampak pula dari Kecamatan Pauh, Batin VIII, Singkut dll. ujarnya

Sementara itu Lilis Suryani salah satu masyarakat dan juga Anggota Panitia Open Turnamen Sepeda Cross ini menjelaskan anggota yang ikut dalam turnamen ini mencapai 100 hingga 200 peserta .

Alhamdulillah semua peserta antusias mengikuti Open Turnamen Sepeda Cross ini. acara berjalan dengan lancar dan sukses. pungkasny. (Rahman)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */