space
SeruyanWACANA

POLRES SERUYAN GELAR RAKOR LINTAS SEKTORAL SIAPKAN OPERASI KETUPAT TELABANG 2026

89
×

POLRES SERUYAN GELAR RAKOR LINTAS SEKTORAL SIAPKAN OPERASI KETUPAT TELABANG 2026

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 37
0 0
Read Time:2 Minute, 29 Second

Seruyan, Suararakyatnews.com,

Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif serta menjamin keamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan merayakan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polres Seruyan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Telabang 2026, pada Jumat (6/3/2026) pukul 08.38 WIB bertempat di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP BEDDY SUWENDI, ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Seruyan, Kapolsek jajaran, personel yang terlibat operasi, serta berbagai unsur eksternal. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Perwakilan Bupati Seruyan Asisten III Kab. Seruyan H. SUGIANOOR Kejari Seruyan ANDRE, Kepala Pengadilan Agama Kab. Seruyan ACHMAD FAROBY, perwakilan Danpos TNI AL Kuala Pembuang SERTU LAUT YOHANES, serta seluruh unsur SOPD Kabupaten Seruyan sesuai daftar undangan.


Sambutan Kapolres Seruyan

Dalam sambutannya, Kapolres Seruyan AKBP BEDDY SUWENDI, menyampaikan bahwa Operasi Ketupat bukan sekadar agenda rutin tahunan. Tahun 2026 ini diprediksi terjadi peningkatan mobilitas masyarakat baik yang masuk maupun keluar dari wilayah Kabupaten Seruyan, yang tentu membawa tantangan tersendiri mulai dari potensi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga kerawanan tindak pidana di rumah-rumah yang ditinggal mudik.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri, dukungan serta saran dan masukan dari rekan-rekan TNI dan instansi pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan pengamanan ini sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik tanpa ada suatu hambatan,” ujar Kapolres.


Kapolres menekankan beberapa poin penting dalam pelaksanaan operasi, antara lain Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) harus ada di tengah-tengah keramaian, penempatan personel pengamanan di tempat ibadah seperti gereja dan masjid, serta perlunya pos-pos pengamanan dan pelayanan di wilayah pelosok Kabupaten Seruyan untuk menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan operasi.

“Jangan memberikan celah sedikitpun terhadap pelaku tindak pidana. Kepada seluruh personel yang terlibat, saya instruksikan untuk mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Berikan pelayanan yang humanis di setiap pos yang telah kita siapkan. Jadikan kehadiran kita benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang merayakan,” tegas Kapolres.


Dukungan Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait

Asisten III Kab. Seruyan H. SUGIANOOR menyampaikan permohonan maaf Bupati dan Wakil Bupati Seruyan yang berhalangan hadir, serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk mendukung terselenggaranya Operasi Ketupat Telabang 2026.

“Bapak Bupati Seruyan meminta kepada seluruh Perangkat Daerah yang terkait agar dalam pelaksanaan operasi ini ikut bergabung melaksanakan dan melaporkan kegiatan ini setiap harinya kepada Bapak Bupati Seruyan,” ujarnya.

Sementara itu, Kejari Seruyan ANDRE, menyatakan dukungan penuh Kejaksaan Negeri Seruyan terhadap pelaksanaan operasi. “Kami siap mendukung giat yang dilaksanakan. Semoga dengan rakor lintas sektoral ini kedepannya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Seruyan dan memberikan kemudahan serta kelancaran pelayanan,” ucapnya.

Pembahasan dan Paparan Narasumber

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber terkait kesiapan masing-masing instansi dalam mendukung Operasi Ketupat Telabang 2026, meliputi aspek teknis operasi, transportasi, pariwisata, infrastruktur jalan, kebencanaan, perdagangan, serta pelayanan Jasa Raharja.

Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka serta penyampaian dan penekanan dari Wakapolres Seruyan.

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral berlangsung aman dan lancar, menghasilkan kesepahaman bersama antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Ketupat Telabang 2026 di wilayah hukum Polres Seruyan. (Bupi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */