SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Marak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Lubuk Bedorong Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun yang mengunakan Alat berat (Alber) jenis Eksavator dimana istilah penambang setempat menyebutnya ‘Ngebok’ tidak hanya berdampak pada rusaknya alam saja. Akan tetapi juga berdampak pada kerusakan fasilitas umum seperti infrastruktur Jalan
Pantauan dilapangan, kerusakan jalan Rigit beton menuju Bukit bulan dampak dari aktivitas alat berat milik penambang yang rolling diatas jalan yang baru saja dibangun pada akhir tahun 2020 lalu diantaranya dibukit 700, kondisi Rigit beton sudah banyak yang retak-retak.
Perianto, warga Lubuk Bedorong saat dibincangi pada Rabu (28/4/2021) mengutarakan kekecewaannya atas kerusakan Rigit beton yang disebabkan oleh Aktivitas Alat berat para Penambang Emas disungai Siva dan sekitarnya.
“Sangat disayangkan, padahal jalan Rigit beton itu, baru saja dibangun oleh Pemda. Akibat sering dilalui oleh alat berat Penambang Emas yang merasa tidak bersalah tersebut, kondisi jalan mulai mengalami kerusakan,” ujarnya.
Perianto yang juga Ketua Pemuda Desa Lubuk Bedorong berharap kepada Pemkab Sarolangun agar ada pengawasan dan penindakan tegas dari Instansi terkait seperti Dinas Perhubungan terhadap lalulintas alat berat yang melintas diruas jalan umum.
“Kita berharap adanya pengawasan dan Penindakan dari Pamerintah, akibat jalan rusak. harga barang jadi mahal,” Ucap Perianto.
Ditambahkannya “Perkiraan saya, saat ini jumlah Eksavator yang menambang sudah hampir ratusan unit, semuanya melintas dijalan poros dengan cara rolling, usaha mereka itukan untuk kepentingan pribadi mereka (Penambang) tapi Masyarakat umum kena imbasnya” ucap Perianto. (Aang)












