space
PEMERINTAHAN

Dewan Gelar Paripurna, Tiga Raperda Disahkan Menjadi Perda

313
×

Dewan Gelar Paripurna, Tiga Raperda Disahkan Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 521
0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin  Provinsi Jambi  Senin (25/2/2019) menggelar rapat paripurna DPRD.
Ada tiga Raperda yang disahkan menjadi Perda yang dilakukan pada rapat paripurna Dewan yang diselenggarakan di Aula DPRD Kabupaten Merangin.

Ketiga Ranperda tersebut, Ranperda tentang perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan umum daerah (Perumda) dan Ranperda tentang penanggulangan bencana.

Satu lagi  Ranperda inisiatif Dewan tentang pelayanan publik. Bupati mengucapkan terimakasih kepada Dewan atas kerja kerasnya telah menyetujui tiga Ranperda itu menjadi Perda.

Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin 2019, resmi disahkan DPRD Merangin menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin 2019.

Berkat adanya kesamaan pandangan berazaz kesesuaian. “Pengesahan Ranperda ini tentunya tidak menyalahi perundang-undangan yang lebih tinggi,” terang Bupati.

Sementara itu menurut juru bicara Pansus I DPRD Merangin Heri Zaenal Amri, untuk mengesahkan tiga Ranperda tersebut menjadi Perda, Dewan telah dilakukan studybanding ke Kabupaten Payokumbuh Sumbar dan Provinsi Riau. 

“Setelah Ranperda ini kami serahkan, tolong secepatnya dievaluasi kebenaran dan kesesuaiannya. Bila akan dilakukan perubahan, agar kita ubah secara bersama-sama pula,” ujar Heri Zaenal Amri.

Sedangkan menurut juru bicara Pansus II DPRD Merangin Adnan, dengan resminya Ranperda Penanggulangan bencana menjadi Perda, semoga penanggulangan bencana di Kabupaten Merangin akan lebih cepat.
“Semoga Perda ini bermanfaat besar untuk kepentingan masyarakat dan daerah,” ujar Adnan pada paripurna yang dihadiri 24 orang dari 35 orang anggota DPRD Merangin tersebut. (PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

/* */