SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,
Suasana penuh khidmat mewarnai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, didampingi Wakil Bupati Gerry Tri Satwika. Kegiatan tersebut menjadi momen bersejarah bagi para penerima SK yang kini resmi menjadi bagian dari aparatur Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Selasa, (4/11/2025).
Dalam arahannya, Bupati Hurmin menekankan pentingnya integritas, keikhlasan, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diterima bukan semata penghargaan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Laksanakan tugas dengan hati yang tulus dan niat yang ikhlas demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jadikan sumpah dan janji yang telah diucapkan sebagai pedoman moral dalam bekerja,” pesan Bupati dengan tegas.
Beliau juga mengimbau agar seluruh PPPK segera melapor ke instansi masing-masing dan tidak mengajukan perpindahan setelah pelantikan.
“Tidak ada perpindahan ataupun pengalihan tugas atas keinginan pribadi. Penempatan sudah tercatat di BKN dan Kemenpan. Jika ada yang mengajukan mutasi, maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri,” jelasnya.
Khusus bagi tenaga pendidik lulusan PPG dari luar daerah, Bupati berharap mereka mampu beradaptasi dengan lingkungan baru agar dapat bekerja dengan nyaman serta memberikan hasil terbaik di tempat tugas.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sarolangun, Linda Novita Hirawaty, SH., MH, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan sebagai dasar etika kerja bagi seluruh PPPK.
“Kami mengingatkan agar seluruh PPPK menjaga disiplin, berhati-hati dalam melaksanakan tugas, dan selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku,” ungkapnya melalui pesan singkat.
Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menaruh harapan besar agar para PPPK dapat menjadi motor penggerak pelayanan publik yang berkualitas serta berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah. (PR)













