SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,
Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi transfer ke daerah (TKDD) kembali menuai kritik. Pemangkasan dana ini dinilai berpotensi memperlambat laju pembangunan dan menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dengan berkurangnya transfer ke daerah, pemerintah kabupaten kini dihadapkan pada keterbatasan fiskal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Sementara itu, pemerintah pusat dinilai masih leluasa menggunakan anggaran untuk berbagai proyek strategis.
Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Sarolangun, Najasri, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan kewenangan antara pusat dan daerah.
“Ketimpangan itu terlihat, pemerintah kabupaten tidak bisa melakukan kebijakan pembangunan, namun pemerintah pusat bisa jor-joran dalam menentukan pembangunan. Terlihat dari banyaknya proyek pembangunan yang masuk ke Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi khususnya,” ujar Najasri saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, kebijakan fiskal seharusnya dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pusat dan daerah, agar pembangunan berjalan merata dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
“Jika dana daerah dipangkas, otomatis banyak program prioritas yang tertunda. Padahal, pembangunan di daerah merupakan ujung tombak pemerataan ekonomi nasional,” tambahnya.
Sejumlah kalangan berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan pemangkasan tersebut agar tidak menghambat kemandirian fiskal daerah dan tetap menjaga semangat desentralisasi pembangunan. (*)












