space
WAHANA

Ketua Gapeksindo Sarolangun Kecam Pernyataan Staf UKPBJ Soal Kontraktor Lokal

242
×

Ketua Gapeksindo Sarolangun Kecam Pernyataan Staf UKPBJ Soal Kontraktor Lokal

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 145
2 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,

Dunia kontraktor di Kabupaten Sarolangun tengah ramai memperbincangkan tayangan Jambi TV yang menyiarkan momen kunjungan Kasatgas Korsupgah KPK, Uding Juharudin, ke lokasi proyek strategis di RSUD Chatib Quzwain Sarolangun, pada 30 Oktober 2025 lalu.

Dalam tayangan yang kini viral di kalangan kontraktor lokal tersebut, Uding terlihat menanyakan langsung kepada Staf UKPBJ Sarolangun, Eko Suranto, terkait proses penunjukan salah satu proyek.

“Ini kan proyek penunjukan langsung. Kenapa tidak memilih kontraktor dari Sarolangun? Berapa peserta yang ikut?” tanya Uding di hadapan sejumlah pejabat daerah.

Menjawab pertanyaan itu, Eko mengatakan bahwa hanya satu peserta yang mengikuti proses tersebut.


“Kontraktor lokal tidak memenuhi syarat kualifikasi,” ujarnya singkat di hadapan tim KPK.

Pernyataan itulah yang kemudian memantik reaksi keras dari para pelaku jasa konstruksi di daerah.

TA Ketua Asosiasi Gapeksindo Kabupaten Sarolangun menyatakan kekecewaan dan keberatan keras terhadap pernyataan staf UKPBJ tersebut.

Melalui sambungan telepon, ia menegaskan bahwa pernyataan itu tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Banyak kontraktor lokal yang memenuhi kualifikasi dan punya pengalaman memadai. Tapi bagaimana bisa ikut, kalau ruangnya saja tidak diberikan?” tegasnya.

Ia juga menilai, sikap seperti itu justru melemahkan posisi kontraktor lokal yang selama ini berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.


“Kalau terus seperti ini, kontraktor lokal akan semakin terpinggirkan. Padahal pembangunan seharusnya juga memberdayakan pelaku usaha di daerah sendiri,” tambahnya.

Eko Suranto saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp pribadi nya, tidak menjawab panggilan.

Kini, potongan tayangan dari Jambi TV tersebut terus beredar di berbagai grup WhatsApp dan media sosial para kontraktor di Sarolangun. Reaksi publik pun kian menguat, menuntut transparansi dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha lokal. (PR)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */