space
WAHANA

Satgas PMI Kepri Audiensi dengan Bakesbangpol Kota Batam, Bahas Penguatan Peran dalam Penanganan PMI Nonprosedural

189
×

Satgas PMI Kepri Audiensi dengan Bakesbangpol Kota Batam, Bahas Penguatan Peran dalam Penanganan PMI Nonprosedural

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 87
0 0
Read Time:58 Second

BATAM, Suararakyatnews.com,

Ketua Satgas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Riau, Arba Udin, bersama jajaran pengurus menggelar audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batam.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai IV Kantor Bakesbangpol, Jl. Raja Isa No.17, Batam Center. Jumat (15/8/2025).


Audiensi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Bakesbangpol Kota Batam, Damqn Huri, beserta jajaran staf. Dalam kesempatan itu, Satgas PMI Kepri memaparkan berbagai program kerja dan langkah strategis yang telah dilakukan untuk mencegah serta menangani keberangkatan PMI nonprosedural dari wilayah Kepri, khususnya Batam.

Ketua Satgas PMI Kepri, Arba Udin, menegaskan pentingnya sinergi antar instansi demi menekan angka keberangkatan ilegal.

“Batam adalah pintu gerbang yang sangat rawan menjadi jalur PMI nonprosedural. Kami berharap Bakesbangpol dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan kebijakan,” ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol Kota Batam, Damqn Huri, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi komitmen Satgas PMI Kepri. Ia menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dalam program sosialisasi, edukasi, dan penguatan kesadaran hukum masyarakat.

Audiensi ini juga menjadi ajang untuk membahas rencana kegiatan bersama di masa depan, termasuk kampanye masif mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri dan perlindungan bagi pekerja migran. (Nanik WL)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */