space
WAHANA

PWI Provinsi Jambi Beri Ucapkan Selamat Kepada Hurmin Gerry 

314
×

PWI Provinsi Jambi Beri Ucapkan Selamat Kepada Hurmin Gerry 

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 194
2 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi memberi ucapan selamat atas dilantiknya H.Hurmin dan Gerry Trisatwika sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun periode 2025-2030.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua PWI Provinsi Jambi, H.Ridwan Agus Depati melalui Wakil Ketua Nalom Siadari, ia berharap dibawah Kepemimpinan H.Hurmin dan Gerry Trisatwika Kabupaten Sarolangun bisa lebih maju lagi sesuai dengan slogan keduanya yaitu Sarolangun Maju.


“Kami Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Jambi mengucapkan selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun yaitu H.Hurmin dan Mas Gerry Trisatwika, semoga Kabupaten Sarolangun kedepannya lebih maju lagi” Ujar Nalom Siadari pada Jumat (21/02/2025) sore.

Terpisah, Plt Ketua PWI Kabupaten Sarolangun Aang Kunaepi, juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya H.Hurmin dan Gerry Trisatwika menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, ia pun berharap Pemimpin baru Sarolangun tersebut dapat membawa perubahan besar untuk Kabupaten Sarolangun.

“Saya yakin, dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun yang baru, Kabupaten Sarolangun bisa lebih maju dan berkembang, sesuai visi dan misi keduanya sewaktu masa kampanye dulu lebih menitik beratkan pada program Kesejahteraan dan pelayanan masyarakat” ujar pria plontos itu.


Tak lupa dirinya juga berharap dibawah Kepemimpinan Hurmin-Gery hubungan kemitraan antara Wartawan dan Pemkab Sarolangun terus terjaga dengan baik, terutama Publikasi dan Komunikasi.

“Sebagus apa pun kinerja Kepala daerah jika tidak dipublikasikan, masyarakat tidak tahu. Saya berharap hubungan yang sudah terjalin dengan baik selama ini terus terjaga, sekali lagi saya atas nama teman-teman Wartawan terutama yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Sarolangun mengucapkan selamat kepada H.Hurmin dan Mas Gerry Trisatwika yang telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun oleh Presiden RI Prabowo Subianto.” Ucap Plt Ketua PWI Sarolangun. (Agon)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */