space
WAHANA

Kapolres Sarolangun Lepas Dengan Penghormatan Terakhir pada Alm. Briptu. Rifki Febrian

359
×

Kapolres Sarolangun Lepas Dengan Penghormatan Terakhir pada Alm. Briptu. Rifki Febrian

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 242
2 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,

Duka menyelimuti Jajaran Polres Sarolangun Senin tanggal 10 Februari 2025 pasca Insiden laka lantas yang di alami Briptu Rifki Febrian.

Pasca laka lantas yang mengakibatkan meninggal dunia personil Polres Sarolangun dalam penangan upaya Medis di ruang ICU RS Bhayangkara Polri Jambi pukul 13.31 wib.


Setalah di bawa kembali ke Mako Polsek Sarolangun Polres Sarolangun pukul 19:30 wib maka langsung dilaksanakan penghormatan terakhir Kepada Almarhum Briptu Rifky Febrian sehari hari menjabat sebagai Ba Sat Intelkam Polres Sarolangun.

Penghormatan terakhir langsung di pimpin Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si. diikuti Kompol. Amous Yosua Viclonar Lubis, S.H. Para Kabag Polres Sarolangun. Para Kasat Polres Sarolangun. Para Kasi Polres Sarolangun. Serta Kapolsek Sarolangun AKP Ilham Tri Kurnia, S.Trk., S.I.K. perwira staff dan Seluruh Personil Polres dan Polsek Sarolangun Beserta bhayangkari polres sarolangun.

Rangkaian penghormatan terakhir, dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepolisian atas jasa serta pengabdiannya selama berdinas di Polres Sarolangun.


Hal ini disampaikan Kapolres melalui Kasi Humas Akp. Riendradi pada awak media ini, Setelah kegiatan penghormatan dilanjutkan pengantaran jenazah ke kabupaten Kerinci, disampaikan pula Pengawalan lantas dari Polres Sarolangun dan di dampingi Akp. Tarjono selaku Kasat Intelkam Polres Sarolangun hingga ketempat pemakaman di Kabupaten Kerinci.

Disamping itu melalui kasi Humas Kapolres sampaikan pula “Kita harapkan keluarga handai taulan yang di tinggalkan untuk siap menerima cobaan berat ini” dari Polres Sarolangun serta jajaran turut berduka sebesar-besarnya atas kepergian Saudara kita. Aamiin tutup. (PR)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */