BATANGHARI-JAMBI, Suararakyatnews.com,
Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi berhasil meraih penghargaan atas prestasinya dalam menerapkan Restorative Justice. Penghargaan ini diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi dan diterima langsung oleh Kepala Cabjari Muara Tembesi, M. Lukber Liantama, S.H., M.H. pada kegiatan Rapat Kerja Daerah yang diselenggarakan di Jambi, Rabu (4/12/2024).
Kacabjari Muara Tembesi menyatakan bahwa sepanjang tahun 2024, Cabjari Muara Tembesi telah berhasil menghadirkan keadilan bagi masyarakat melalui proses restorative justice. Mereka telah berhasil memulihkan hubungan pertemanan dan kekeluargaan yang terganggu akibat konflik hukum.
M. Lukber Liantama menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Cabjari Muara Tembesi, mulai dari proses profiling, mediasi, hingga ekspose.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan penting dalam pencapaian ini, termasuk Penyidik Polri, Kepala Desa, Ketua Lembaga Adat, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat umum.
Kacabjari Muara Tembesi juga mengucapkan terima kasih kepada Kajari Batanghari, Kajati dan Wakajati Jambi, Aspidum Kejati Jambi, dan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum beserta jajaran. (Dedi)