space
WAHANA

Polresta Barelang Lakukan Pengamanan Kampanye Pasangan Calon Walikota di Lapangan Bola Sijantung Kec. Galang Kota Batam

274
×

Polresta Barelang Lakukan Pengamanan Kampanye Pasangan Calon Walikota di Lapangan Bola Sijantung Kec. Galang Kota Batam

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 197
0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

Batam – Suararakyatnews.com, Dalam rangka pengamanan operasi mantap praja seligi 2024, Personil Polresta Barelang melaksanakan pengamanan kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam yang berlangsung di Lapangan Bola Sijantung Kec. Galang Kota Batam. Selasa (15/10/2024)

Pengamanan ini dilakukan guna memastikan jalannya kampanye berjalan lancar tertib dan aman bagi seluruh peserta serta masyarakat sekitar.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi melalui Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH mengatakan bahwa Polresta Barelang telah mengerahkan personel yang cukup untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi kampanye. Para personel terdiri dari Polres dan anggota Polsek Jajaran yang disebar di titik-titik strategis guna mencegah potensi gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas.


“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasi politiknya dengan tenang.

Pengamanan ini meliputi sejumlah langkah preventif termasuk patroli rutin di sekitar area kampanye dan pengawasan ketat terhadap pergerakan massa. Selain itu personel polresta barelang juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku selama kampanye seperti menjaga jarak dan tidak memprovokasi.

Tampak acara kampanye diisi dengan penyampaian orasi politik dari pasangan calon. Suasana tetap berjalan tertib karena kehadiran Personil keamanan yang sigap dan profesional dalam menjalankan tugasnya.


“Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan bersama dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.


Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH juga menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus melakukan pengamanan di setiap tahapan pilkada 2024  baik pada kampanye maupun saat pelaksanaan pemungutan suara nanti.

“Kami akan selalu hadir untuk memastikan pilkada berjalan aman dan damai. Dengan dukungan penuh dari kepolisian dan kesadaran masyarakat diharapkan pelaksanaan pilkada di Kota Batam dapat berlangsung sukses tanpa kendala dan aman terkendali.
(Nanik wl)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */