space
WAHANA

Kapolres Batanghari Ajak Masyarakat Pemayung Bangkitkan Semangat Gotong Royong

291
×

Kapolres Batanghari Ajak Masyarakat Pemayung Bangkitkan Semangat Gotong Royong

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 236
0 0
Read Time:52 Second

BATANGHARI, Suararakyatnews.com,

Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan, S.I.K, M.A.P, mengajak masyarakat Pemayung semangat membangun nilai Gotong Royong.

Pesan tersebut disampaikan oleh AKBP Singgih Hermawan, Dalam kegiatan Bhakti Sosial ke pondok Pesantren, Ummul Masakin Desa kampung Pulau kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi, Pada Rabu Pagi (25/09/24).


Bantuan tersebut berupa Sembako Dan uang Santunan kepada Pondok Pesantren Ummul Masakin di kampung Pulau, yang terkena Dampak Angin Puting Beliung.

“Meskipun kita menghadapi berbagai tantangan, semangat gotong royong harus tetap menjadi dasar dalam usaha kita untuk memajukan bangsa,” kata Singgih.

Ia menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap bersatu, saling mendukung, dan bekerja sama dalam mencapai cita-cita dalam membangun negeri ini.


Kapolres Batanghari, menegaskan pentingnya membangkitkan semangat dan tekad baru dalam diri setiap warga negara untuk tetap solid dan saling membantu sesama dalam nilai gotong Royong yang tinggi.

Gotong royong, menurutnya, bukan hanya sekadar konsep, tetapi merupakan nilai luhur yang telah membentuk identitas bangsa Indonesia.


“Dengan menerapkan semangat gotong royong, kita dapat menghadapi berbagai tantangan dan rintangan dengan lebih efektif,” tutupnya. (Dedi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */