space
WAHANA

Aiptu Sunaryo Terima Penghargaan Dari Kapolres Sarolangun

368
×

Aiptu Sunaryo Terima Penghargaan Dari Kapolres Sarolangun

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 265
0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,

Aiptu Sunaryo yang merupakan anggota Polri berdinas di Polsek Pelawan-Singkut, menjadi salah satu Anggota Polri yang dinilai sangat inspiratif, demi mendukung pemekaran Desa Pasar Singkut Kec Singkut yang tempat berdomisili nya saat ini, ia pun rela menghibahkan tanah pribadinya untuk dijadikan lokasi Pembangunan Kantor Desa pemekaran yang saat ini dalam proses di Pemprov Jambi.

Adapun tanah yang dihibahkan oleh Aiptu Sunaryo seluas 30 x 30 meter persegi yang letaknya tak jauh dari rumah pribadinya di RT 19, Dusun 4 Sari Mulyo, Desa Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.


Tidak hanya tanah, Aiptu Sunaryo juga meminjamkan sementara salah satu rumah pribadinya untuk operasional kantor Desa Pemekaran sekaligus memberikan bantuan uang sebesar Rp 22 juta untuk biaya operasional pemekaran Desa.

Berkat usaha yang ia lakukan itu, pria kelahiran Singkut 1 Juli 1978 ini, mendapatkan penghargaan dari Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.Ik, M.Si, pada perayaan HUT Bhayangkara ke 78 di Mapolres Sarolangun pada Senin (01/07/2024)

Saat dijumpai awak media di Mapolres Sarolangun, suami dari Eka Rustiniatun ini terlihat bahagia. “Alhamdulillah mas, dapat Penghargaan dari Bapak Kapolres.” Ujarnya kepada awak media.


Adapun wacana pemekaran desa adalah Desa Pasar Singkut Kecamatan Singkut akan dimekarkan menjadi Desa Sido Mukti, tentu sebelum menjadi Desa defenitif sarana dan prasarana harus disiapkan, terutama lokasi Kantor Desa sebagai pusat pelayanan Masyarakat. (*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */