WAHANA

Tak Sesuai SK Penempatan, Kepsek di Batang Hari Kecewa

197
×

Tak Sesuai SK Penempatan, Kepsek di Batang Hari Kecewa

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 129
0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

BATANGHARI, Suararakyatnews.com,

Z salah Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Batang Hari ini kecewa, pasalnya pasca dilantik oleh Bupati Batang Hari pada Senin (18/03/2024) lalu, dirinya belum mendapat kepastian terkait SK Penempatan.

Kepada awak media ini, Z menuturkan, jika dirinya telah dilantik oleh Bupati Batang Hari dirumah Dinas Bupati Batang Hari, dimana sebelumnya dia menjabat sebagai Kepsek di SDN 152/1 Tanjung Mulyo, kemudian dilantik menjabat sebagai Kepsek SDN 58/1 Rambutan Masam Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari, Namun anehnya di SK yang diterimanya dari Dinas BKPSDMD Batang Hari tak sesuai dengan tempat ditugaskan.

“Sebelumnya saya menjabat di SDN 152/1 Tanjung Mulyo, kemudian dilantikenjabat sebagai Kepsek SDN 58/1 Rambutan Maasam Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari, Namun sampai saat ini, belum ada titik terang karena SK penempatan saya dari Dinas BKPSDMD sudah keluar tapi beda tempat penugasan,” Terang pada Selasa(14/05/2024)

Kekecewaan Z ini bukan tanpa sebab, diakuinya bahwa ia sudah sah dilantik dan diambil sumpah bersama 78 kepala Sekolah (Kepsek) lainnya oleh Bapak Bupati Batang Hari, M.Fadhil Arief, SE yang disaksikan oleh Sekda Batang Hari dan Kepala OPD yang terkait, namun SK penempatan tak sesuai penempatan.

“Mendengar bahwa SK para Kepala Sekolah lainnya sudah keluar, saya pun mendatangi Dinas PDK dan BKPSDMD Kabupaten Batang Hari, dari keterangan staf disana bahwa saya ditempatkan di SDN 119/1 Rengas IX, saya berharap masalah ini bisa cepat diselesaikan, sebab sampai saat ini saya belum bisa masuk ruangan untuk menjadi kepsek di SDN 58/1 Rambut Maasam.” Ungkapnya.

Lebihlanjut diterangkan Z ” Saya melihat di SDN 58/1 Rambutan maasam, sudah ada Kepsek yang baru, tapi Dapodik saya juga di SDN 58/1, saya jasi bingung, mohon tunjukan keadilan, saya sudah tiga kali menemui Sekda untuk menyelesaikan masalah ini, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan.” Tandasnya

Sementara itu, saat awak media ini melakukan Konfirmasi dengan Sekda Batang Hari, M Azan menyebutkan kemungkinan terjadi kekeliruan.

“Apabila Kepsek Telah diambil sumpah/dilantik di SDN yang bersangkutan, Itu lah yang sah, Karena itu berdasarkan dari Pusat, tapi kalau SK yang dikeluarkan tidak sama dengan yang dilantik, kemungkinan ada kekeliruan.” Jelas Sekda. (Tim)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */