space
WAHANA

Polres Sarolangun Siap Kawal Pemilu 2024

3644
×

Polres Sarolangun Siap Kawal Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 2306
0 0
Read Time:1 Minute, 17 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Usai menggelar silaturrahmi bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya menyambangi kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun pada Selasa (17/1/2024)

Didampingi Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Bastari Yusuf, Kasat Intelkam AKP Sukman, Kasat Lantas AKP Rio Siregar, kunjungan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya disambut langsung Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun dan Ketua KPU Kabupaten Sarolangun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya menyampaikan bahwa kita dari Polres Sarolangun dan jajaran siap bersinergi dan berkolaborasi untuk senantiasa mengamankan setiap tahapan Pemilu.

“Personil Polres Sarolangun siap mengawal pendistribusian serta mengawal selama pencoblosan hingga Penghitungan Suara Pemilu selesai,” ungkapnya.

Dilanjutkan AKBP Budi Prasetya, kita juga siap melakukan pengamanan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika nantinya adanya pergeseran Logistik seperti Kotak Suara ataupun surat suara yang nantinya akan didistribusikan ke Desa-desa.

Selain itu pula Polres Sarolangun telah mendata dibeberapa titik yang jauh dalam pendistribusian serta pemungutan Suara, yang mana untuk menimalisir gangguan kamtibmas, maka kita turut menghimbau kepada Kepala Desa untuk bekerjasama dengan PPS atau KPU memiliki tempat yang bisa dijadikan tempat untuk pemungutan Suara Pemilu.

“Kita ketahui pula, saat ini di Kabupaten Sarolangun masih ada beberapa daerah yang masih terendam banjir, jadi kita menghimbau untuk menyiapkan tempat alternatif dan jangan sampai banjir dan ditempatkan di tempat yang tidak aman,” himbaunya.

Mari kita secara bersama-sama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Sarolangun agar tetap kondusif, mulai dari tahapan Pemilu, pemungutan Suara hingga Penghitungan Suara selesai, pungkas Kapolres.

Sumber : Humas Polres Sarolangun

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */