MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Telah terjadi Peristiwa KEBAKARAN 3 (tiga) Unit Rumah Pondok Kayu yang beralamatkan di Talang Sengkuang Desa Muara Panco Timur Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin pada Hari Rabu 06 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib.
Hal ini di benarkan Kapolres Merangin AKBP. Ruri Roberto, SH.S IK., MM. M.tr. SOU melalui Kasi Humas Polres Merangin Iptu. Suminto pada awak media ini disampaikan bahwa diperkuat adanya Saksi saksi Munawir 40 tahun beralamat di Talang Sengkuang Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin dan Nurul Huda usia 41 tahun
Beralamat Talang Sengkuang Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin.
Pada Petugas Saksi menyebutkan Kronologis Pada Hari Rabu Tanggal 06 September 2023 pukul 20.00 Wib Idham Khalid selaku Pemilik rumah pondok Kayu sedang duduk di depan rumah. Setelah itu sewaktu Idham Khalid melihat kesamping rumah bahwa 3 (tiga) unit rumah pondok milik nya yang berada di samping rumah sudah terbakar.
Selanjutnya Saksi menghubungi pihak Kepolisian sektor Sungai Manau “Polsek Sungai Manau yang di Pimpin Iptu. Muhamad Yusuf. SH ” dan selanjutnya petugas Piket Polsek Menghubungi pasukan DAMKAR untuk melakukan pemadaman api.
Sekira pukul 20.30 Wib 1 (Satu) Unit Mobil Pemadam Kebakaran Sungai Manau tiba di lokasi kemudian petugas langsung berusaha memadamkan Api yang semakin membesar. Tak berapa lama berselang sekira pukul 20.40 Wib di lokasi kebakaran dan bersama – sama berusaha memadamkan Api yang hampir meludeskan bangunan Rumah Pondok tersebut.
Sekira pukul 21.10 Wib Api berhasil dipadamkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran namun dipastikan penyebab kebakaran tersebut di duga oleh lampu togok yang berada di dalam rumah pondok tersebut.
Sampai diturunkannya laporan ini situasi di seputaran TKP terdapat aman dan kondusif dan Tidak terdapat Korban Jiwa, 3 Unit Bangunan Rumah Pondok Kayu dengan korban materi Nominal ditafsir Rp.10.000.000,- kasi menambahkan hati-hati musim kemarau rawan kebakaran. Seluruh Stakeholder dan masyarakat harus bekerjasama. (Hambali)