SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Bertempat di Ball Room Hotel Abadi Sarolangun pada Rabu (14/12/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun, mengelar Uji Publik terkait rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun untuk Pemilu 2024 mendatang.
Acara yang dibuka oleh Pj Bupati Sarolangun, Henrizal, tersebut diikuti oleh para pengurus Partai Politik, Tokoh Agama, Ormas, LSM, awak Media, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Kakan Kemenag M Syatar, Ketua KPU Muhammad Fakhri beserta Anggota, Ketua Bawaslu Edi Martono beserta anggota, Anggota DPRD Sarolangun serta unsur terkait.
PJ Bupati Henrizal, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan uji publik ini sangat penting guna mendapatkan saran dan masukan melalui diskusi bersama terkait rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Sarolangun untuk Pemilu tahun 2024. “Diharapkan dengan saran dan masukan tersebut bisa mengambil keputusan dan kebijakan,” ucapya
Sementara itu, Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri, yang memimpin acara uji publik, menyebutkan pihak KPUD memberikan 3 Opsi rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk 2024 mendatang menjadi 3 Dapil, tetap 4 Dapil sesuai dengan 2019 lalu, atau menjadi 5 Dapil
Menurut Muhammad Fakhri, dari ketiga rancangan usulan yang sudah dilakukan, hasilnya akan dibawa ke KPU Pusat yang nantinya akan dijadikan dasar penentuan Dapil saat Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Kita hanya melaksanakan tahapannya saja, keputusan tetap berada di KPU pusat,” ujarnya.
Ditambahkannya” Kegiatan uji publik tersebut sesuai dengan Pasal 185 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 dalam Penataan Dapil.
“Dimana ada tujuh prinsip yang harus menjadi pertimbangan, meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, profesionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang Sama, Kohesivitas, dan kesinambungan,” papar Muhammad Fakhri. (Aang)