KUDUS – Polsek Jekulo mengamankan dua meriam spiritus dalam operasi yang digelar untuk menjaga kondusifitas saat Bulan Ramadan.
Kapolsek Jekulo, Bambang Sutaryo mengatakan operasi digelar karena pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan meriam spiritus di Desa Pladen, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Dalam Operasi Cipta Kondisi pihaknya menemukan meriam spiritus itu dari dua remaja berinisial RS (12) dan NZ (11), warga Desa Pladen.
“Kami menyita dua buah meriam spiritus ini dari dua orang anak karena berbahaya,” ujar dia, Sabtu (9/4/2022).
Bambang melarang penggunaan meriam spiritus itu karena dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Terlebih yang menggunakan meriam spiritus itu merupakan anak-anak di bawah umur.
“Dikhawatirkan menimbulkan korban, kami mengamankan dari anak-anak,” ujar dia.
Dia mengimbau kepada orang tua agar dapat ikut terlibat mengawasi anak-anaknya saat bulan Ramadan.
Pihaknya juga melakukan penyuluhan kepada anak-anak agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
“Kami imbau orang tua dapat mengawasi anak-anaknya dari permainan yang berbahaya,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di dengan judul Polsek Jekulo Sita Meriam Spiritus Dari Tangan Dua Bocah,
Dari sumber berita: tribunnews












