JAKARTA – Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan persyaratan booster untuk mudik agar masyarakat terlindungi dari penularan Covid-19.
Dirinya mengatakan langkah ini dilakukan karena mobilitas yang besar selama mudik.
“Justru untuk memberikan proteksi lebih. Proteksi mungkin cukup untuk saat ini tapi kita ingin lebih, kenapa? Karena risiko tadi mobilitasnya besar,” kata Nadia dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (26/3/2022).
Nadia mengatakan kelompok yang terlindungi dengan aturan booster adalah orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Kelompok rentan lainnya, kata Nadia, juga akan mendapatkan perlindungan melalui aturan booster ini.
“Bisa saja pemudik kita tahu komorbid itu juga ada misalnya orang darah tinggi usia 40 (tahun) seperti itu, nah itu yang kita jaga juga,” ucap Nadia.
Pemerintah, menurut Nadia, selama ini memberikan imbauan agar masyarakat menjalankan vaksinasi Covid-19 sebelum mudik.
“Edukasi terus menerus ya kemudian imbauan termasuk kalau kita mau mudik kita sampaikan sebagai bagian dari edukasi untuk melindungi orang yang akan kita kunjungi,” pungkas Nadia.
Vaksinasi Booster Dapat Dilakukan Setelah Tiga Bulan Vaksinasi
Perlindungan masyarakat terhadap covid 19 perlu terus ditingkatkan termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan booster ujar maxi
Kemenkes Ungkap Alasan Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik
4 hours ago mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan covid 19 yang lebih tinggi kata juru bicara vaksinasi covid 19 kemenkes siti nadia
Kemenkes Minta Hentikan Perdebatan Terkait Booster Jadi Syarat
2 hours ago vaksinasi booster penting untuk mencegah penularan covid 19 di tengah mobilitas masyarakat yang tinggi
Triwulan 1 Vaksin Booster Fokus Gunakan Astrazeneca Kementerian
Syarat penerima vaksin dosis lanjutan booster antara lain oleh biro komunikasi dan pelayanan masyarakat kementerian kesehatan ri
Vaksinasi Booster Gratis Dimulai 12 Januari 2022 Sehat Negeriku
Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat indonesia sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi Booster
Vaksinasi booster diselenggarakan oleh pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok lansia dan
Mulai Sekarang Vaksinasi Booster Lansia Bisa Diberikan Setelah 3
Nadia menekankan agar percepatan vaksinasi booster lansia berjalan biro komunikasi dan pelayanan masyarakat kementerian kesehatan ri
Vaksinasi Booster Covid 19 Apakah Wajib Dilakukan Ini Jawaban
Baca juga pcr dan antigen tak jadi syarat perjalanan meski tidak diwajibkan kemenkes berharap masyarakat mendapatkan vaksinasi
3 Cara Daftar Vaksin Booster Untuk Syarat Mudik Lebaran 2022
2 days ago kementerian kesehatan ri mengimbau agar masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk cek tiket di pedulilindungi
Vaksinasi Booster Dimulai Januari 2022 Kemenkes Masih
Itu kita akan buka agar perusahaan perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan menjualnya ke masyarakat sehingga terjadi keseimbangan
sumber : tribunnews












