space
WAHANA

Amsakar Dorong Kaum Muda Kuasai Digital Enterpreuner

313
×

Amsakar Dorong Kaum Muda Kuasai Digital Enterpreuner

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 543
0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

BATAM-Suararakyatnews.com,

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad membuka kegiatan Pelatihan Digital Enterpreuner yang ditaja DPD KNPI Kota Batam di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam, Minggu (17/10/2021).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam Azril Apriansyah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam Rudi Sakyakirti.

Amsakar mengapresiasi kegiatan tersebut. Dirinya merasa bangga dan bahagia serta berharap kegiatan serupa semakin banyak digelar guna mewujudkan enterpreuner muda yang mumpuni.

“Digitalisasi adalah sesuatu yang niscaya yang tak bisa dielakkan terjadi sekarang dan di masa depan, maka kita harus mempersiapkan diri,” ucap Amsakar.

Ia menyebutkan, semangat berwirausaha kalangan muda harus dibekali dengan kualitas SDM yang mumpuni dan setelahnya memanfaatkan ruang digital yang ada.

“Pada dasarnya berwirausaha adalah mendidik diri semakin produktif dan kreatif,” ujar dia.

Amsakar mengatakan, pada tahun 2030 Indonesia akan mengalami bonus demografi . Diperkirakan pada tahun tersebut, sekitar 64 persen atau 70 persen merupakan usia produktif.

“Kalau tidak dibekali mental enterprenuer. Maka bonus itu bukan memberikan nilai, justru sebaliknya menjadi persoalan. Maka saya sangat apresiasi kegiatan ini,” imbuh dia.

Ia meyakini, pemuda-pemudi Batam dapat mengambil peran dalam konteks ini. Ia kembali mengingatkan bahwa siklus peran pemuda sejak dulu dan ke depan akan selalu mewarnai perjalanan republik ini.

“Harus kita rebut, kita kejar, manfaatkan era ini dengan baik,” pungkasnya. (Nanik WL)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */