SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Beredar isue, bahwa adanya dugaan Pencairan dana P2D untuk Tahun Anggaran 2021 ini terkesan diperlambat oleh BPKAD Kabupaten Sarolangun, mengemuka dikalangan publik. untuk mengetahui kebenaran prihal isue yang berkembang tersebut, awak media ini pada Senin (18/1/2021) menjambangi Kantor BPKAD Sarolangun.
Kepala BPKAD, Emelia Sari, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Ahmad Subhan. menuturkan bahwa Dana P2DK sudah siap, akan tetapi hingga saat ini pihaknya belum memegang Juknisnya dari Dinas PMD Sarolangun.
“Kita bukan memperlambat pencairan Dana P2D, tapi juknisnya belum sampai ke kita dan ini perlu kordinasi dengan pihak PMD selaku Leading sektornya.” Ujar Subhan
Lanjutnya Ahmad Subhan mengistilahkan, “Disini umpama Bank kalau tidak ada yang mengajukan bagaimana kita bisa mencairkan. Duit ada kok, dan itu tidak akan kemana, hanya saja pengajuan harus melalui mekanisme dan itu yang belum kami terima yaitu tadi juknis dari Desa belum ada.” sebutnya
“jadi jangan ada yang mempelintir bahwa kita mempersulit pencairan dan itu tidak benar, Intinya Dana P2D bisa di cairkan asalkan sudah ada juknisnya jangankan bulan April, Akhir Januari ini bisa di cairkan, lagian program P2D ini adalah Program unggulan Bupati Sarolangun, lanjutan dari P2DK Program (Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan) dan angkanya masih sama Rp 200 juta perdesa.” Imbuh Subhan. (Abas)