MUBA-Suararakyatnews.com,

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr.H.Dodi Reza Alex Noerdin, dalam rangka menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HD) tahun 2020, melakukan Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PPDI Muba, melounching Mobil Antar Jemput Sidang Difabel (AJESD), di Halaman Kantor Pengadilan Agama Sekayu, pada Kamis (17/12/2020).
Dalam sambutannya Bupati Muba mengucapkan selamat memperingati HDI tahun 2020 dan kepada Pengadilan Agama Sekayu atas Launching Inovasi Mobil AJESD dan Peresmian Gedung Kantor Baru.
“Selamat atas Launching Mobil AJESD, mudah-mudahan terus memberi pelayanan yang baik bagi masyarakat Muba, saya berharap antar jemput sidang difabel terus dilakukan, sebagai langkah awal ini sangat bagus, kedepan kita kembangkan lagi,” ujar Bupati Dodi
Ia mengatakan tentang penghormatan dan pemenuhan hak-hak disabilitas memang telah menjadi program di Muba dan masuk dalam RPJMD Pemkab Muba. “Mulai dari seluruh kantor pelayanan publik, fasilitas umum, ramah kepada kaum disabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PPDI Muba Dewi Harni mengungkapkan kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Muba menyelenggarakan kegiatan Peringatan HDI, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Muba atas apresiasi, menyangkut pemenuhan hak-hak kaum difabel.
“Puncaknya Peringatan HDI yakni pada tanggal 3 Desember, semoga ini menyadarkan kita semua atas pemenuhan hak kaum difabel,” ucap Dewi.
Lebihlanjut dikatakan Dewi, ia berharap adanya pendataan difabel yang valid di Kabupaten Muba, dari pendataannya. saat ini ada 1.707 orang penyandang disabilitas dari seluruh kecamatan dalam Kabupaten Muba.
“Penyandang disabilitas perlu dorongan, terima kasih kepada Pak Dodi yang terus mensupport kami,” tuturnya.(*)