WAHANA

Polsek Bangko dan Kades Sungai Ulak Adakan Razia di Tempat Hiburan Malam

189
×

Polsek Bangko dan Kades Sungai Ulak Adakan Razia di Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 869
0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

MERANGIN-Suararakyatnews,com.

Kapolsek Bangko IPTU Rendie Renaldy S.IK bersama Kepala Desa Sungai Ulak Azharudin Alias Uncu melaksanakan kegiatan Razia guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 ditempat hiburan malam, seperti tempat karaoke keluarga, cafe, dan  panti pijat pada, Rabu (04/11/2020) malam.

Selain melaksanakan kegiatan penanganan Covid 19, Kepala Desa Sungai Ulak juga mempertanyakan izin dari Usaha Karaoke keluarga, Cafe, dan Panti Pijat Tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan ada tiga usaha yang Izin nya sudah tidak berlaku lagi (Mati), dan Kades meminta kepada pemilik usaha untuk menutup sementara kegiatan usaha mereka dan melakukan pengurusan ulang izin usaha tersebut.

Selain itu, Polsek Bangko juga Mengamankan Dua orang Wanita Pemandu Karaoke yang mana Tidak memiliki Indetitas diri atau Pengenal seperti E-KTP.

Kapolsek Bango IPTU Rendie Renaldy S.IK mengatakan giat tersebut salah satu untuk antisipasi memutus mata rantai Covid-19, Yang mana Dirinya melibatkan Kepala Desa, Lembaga Adat, Dan Ketua BPD Desa Sungai Ulak.

“Iya kita giat pada malam Hari untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Bangko, dalam giat tersebut Kita melibatkan Kepala Desa setempat,” Kata Kapolsek.

Ya, “Saat melaksanakan kegiatan tersebut, Kita mengamankan dua orang Wanita Pemandu Karaoke yang tidak bisa menunjukan Indetitas, dan saat ini kita amankan sampai ada Keluarganya mengantarkan Identitas mereka,” tutup Kapolsek. (PERI).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */