SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor :142/SK/DPP.PD/DPC/8/2020. yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, H.Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc, M.PA, M.A (AHY) dan Sekjen Partai Demokrat, H.Teuku Riefky Harsya B.Sc, M.T. Tertanggal 15 Oktober 2020 lalu, secara resmi menunjuk Arfan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun.
Untuk melaksanakan tugas harian, Arfan. menunjuk H.Muhammad Syaihu (HMS), Anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun, untuk melaksanakan tugas kepartaian seperti melakukan Validasi Kepengurusan DPC Partai Demokrat, Menyampaikan Informasi kepada Pengurus DPC dan DPAC tentang PLT Ketua DPC, Membentuk Koalisi Partai tingkat Kabupaten, dan menyampaikan SK Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun ke Sekretariat DPRD, Kesbangpol, KPUD, dan Bawaslu Kabupaten Sarolangun.
Pantauan awak media pada hari Senin (19/10/2020) lalu, terlihat berberapa Orang utusan dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun, mendatangi Kantor Kesbangpol Kabupaten Sarolangun untuk mengantar surat Pemberitahuan terkait penunjukkan Plt Ketua DPC Partai Demokrat, saat awak media mengkonfirmasi prihal kedatangan mereka ke Kantor Kesbangpol, ketiganya sangat hemat berbicara.
“Betul, kedatangan kami hanya menyampaikan surat pemberitahuan dari DPP Partai Demokrat terkait penunjukkan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun” ujar salah seorang diantara mereka.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Sarolangun, Hudri, saat dibincangi awak media pada Rabu (21/10/2020) siang, membenarkan prihal tersebut.
“Betul kami sudah terima surat Pemberitahuan dari DPP Partai Demokrat yang disampaikan oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun, kami sifatnya menerima, terkait perubahan kepengurusan itu intern partai.” ujar Kakan Kesbangpol. (*)